Trending
+
H Dani M Nursalam Daftar Penjaringan Cakada PDIP Inhil
Dibaca : 220 Kali
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII
Dibaca : 217 Kali
Baru Keluar Penjara, Residivis ini Kembali Tertangkap Sat Res Narkoba Polres Kampar
Kampar - Seorang Residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari penjara kembali ditangkap Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar, yang bersangkutan kedapatan lagi mengedarkan narkotika jenis shabu.
Pelaku adalah AL alias AP (Lk 43) warga Sidomukti Desa Suka Mulya Kec. Bangkinang, pelaku narkoba ini ditangkap pada Senin malam (27/5) sekira pukul 20.00 wib dirumahnya.
Dari tangannya didapatkan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dengan berat 2,48 gram serta beberapa peralatan penggunaan shabu dan 2 buah Hp yang digunakannya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (27/5) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa residivis narkoba yang baru keluar penjara inisial AP sering melakukan transaksi narkotika di wilayah Desa Suka Mulya.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka AP ini saat berada dirumahnya.
Saat penangkapan, tersangka AP sedang bersama 2 temannya dan juga ikut diamankan, namun untuk 2 rekannya ini masih didalami keterkaitannya dengan kasus narkoba ini.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka AL alias AP telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut
Ditambahkannya bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.
Berita Lainnya
Mayat yang Ditemukan di Pasar Rakyat Tembilahan Miliki Penyakit Sesak Nafas
Pj Bupati Inhil Menerima Kunjungan OKP KNPI di Kediaman
Relawan IWO Inhil Bagikan Paket Sembako, Pengantaran Menggunakan Keranjang
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kakanwil Kemenkumham Riau di Negeri Junjungan
Satpol PP Kampar Mengaku Dari 2020 Sampai 2023 ini Tidak Ada Data Galian C Ilegal
Kanwil Kemenkumham Adakan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan
DFC PPMI dan DFC Granat Inhil Gelar Seminar Narkoba Bagi Siswa
Buka Penjaringan Bacaleg ( Bakal Calon Legislatif ) DPRD Siak 2024, DPC PKB Siak Targetkan 7 Kursi.