Trending
+
Mantan Kades Desa Indra Sakti Tekad Mangkir dari Panggilan Kejari Kampar
Dibaca : 333 Kali
Ketua Partai Lulus PPPK di Kampar, BKPSDM : Ia Telah Mundur dari Partai
Dibaca : 512 Kali
Baru Keluar Penjara, Residivis ini Kembali Tertangkap Sat Res Narkoba Polres Kampar
Kampar - Seorang Residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari penjara kembali ditangkap Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar, yang bersangkutan kedapatan lagi mengedarkan narkotika jenis shabu.
Pelaku adalah AL alias AP (Lk 43) warga Sidomukti Desa Suka Mulya Kec. Bangkinang, pelaku narkoba ini ditangkap pada Senin malam (27/5) sekira pukul 20.00 wib dirumahnya.
Dari tangannya didapatkan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dengan berat 2,48 gram serta beberapa peralatan penggunaan shabu dan 2 buah Hp yang digunakannya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (27/5) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa residivis narkoba yang baru keluar penjara inisial AP sering melakukan transaksi narkotika di wilayah Desa Suka Mulya.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka AP ini saat berada dirumahnya.
Saat penangkapan, tersangka AP sedang bersama 2 temannya dan juga ikut diamankan, namun untuk 2 rekannya ini masih didalami keterkaitannya dengan kasus narkoba ini.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka AL alias AP telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut
Ditambahkannya bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.
Berita Lainnya
Bupati Inhil Hadiri Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia
Tito Karnavian : Untuk daerah yang angka inflasinya di atas 2,61 persen tolong segera melakukan langkah-langkah intervensi
Kapolres Rohul Sosialisasi Penerimaan Calon Polri Tahun 2023
Empat Rumah di Tanah Merah Ambruk Akibat Longsor
Bupati Kasmarni Buka Pelatihan OVOP Bagi Pelaku UMKM
Tiga Orang Komplotan Curanmor dan 3 Motor Berhasil di Amankan Polisi
Lantik Pengurus IPRY-KS ini Kata Bupati Alfedri
Lagi-lagi Satres Narkoba Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu