UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Bekerjasama Dengan Disdukcapil, Lapas Kelas II Bengkalis Lakukan Pemutakhiran Data NIK WBP
Nusaperdana.com,Bengkalis – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Perihal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan, Lapas Kelas II Bengkalis dengan cepat melakukan Sinkronisasi serta melakukan Pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis, Selasa (14/02/2023).
Kegiatan ini dilakukan di Lapas Bengkalis dan langsung diawasi oleh Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman dan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan. H. Yusri Achmad, sebanyak 577 warga binaan pemasyarakatan Lapas Bengkalis Pemutakhiran data NIK.
Kalapas Kelas II Bengkalis Muhammad Lukman mengatakan kegiatan perekaman biometrik NIK bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Bengkalis sebagai bentuk pemenuhan warga binaan pemasyarakatan dalam memilih di Pemilu Tahun 2024 nantinya.Kalapas Bengkalis mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak warga negara indonesia dalam pemilihan umum mendatang tak terkecuali WBP yang sedang menjalankan masa pidana di Lapas Bengkalis.
Pemutakhiran data NIK ini merupakan langkah Lapas Bengkalis dalam menyukseskan kegiatan Pemilu tahun 2024 mendatang serta menjadi tindaklanjut dari Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Perihal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk PEMILU 2024 di Lapas/Rutan.
“Jajaran Lapas Bengkalis berkomitmen akan menyukseskan pemilu tahun 2024 mendatang, dengan pemutakhiran data NIK ini maka hak-hak WBP sebagai pemilih akan tetap ada," ucapnya.**
Berita Lainnya
Wisman Dari Singapura Masuk Kepri Tidak Perlu Tes PCR
Cegah DBD Dinkes Inhil Bersama UPT Puskesmas Fogging di Lingkungan Masyarakat
Diduga Positif Covid 19, Tiga Warga Kabupaten Pangkep Meninggal
Pasutri di Inhil, Saidi dan Jamiah Terharu Saat Dikunjungi Sejumlah Organisasi Sosial
Satgas Covid-19 Inhil Laksanakan Rapat Tindak Lanjut Evakuasi Pasien di Wilayah Tembilahan
Pembangunan Turap BPBD di Surau Darul Sholihin Desa Pulau Gadang Tak Sesuai UU No. 14 Tahun 2008
Polres Kampar turunkan 60 anggota untuk pengamanan kunjungan Mentri lingkungan hidup dan kehutanan RI
40 Pelaku Usaha di Kempas Ikuti Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko DPMPTSP Inhil