Bekerjasama Dengan Disdukcapil, Lapas Kelas II Bengkalis Lakukan Pemutakhiran Data NIK WBP

Lapas Kelas II Bengkalis Bekerjasama Dengan Disdukcapil melakukan Pemutakhiran NIK bagi WBP

Nusaperdana.com,Bengkalis – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Perihal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan, Lapas Kelas II Bengkalis dengan cepat melakukan Sinkronisasi serta melakukan Pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis, Selasa (14/02/2023).

Kegiatan ini dilakukan di Lapas Bengkalis dan langsung diawasi oleh Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman dan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan. H. Yusri Achmad, sebanyak 577 warga binaan pemasyarakatan Lapas Bengkalis Pemutakhiran data NIK.

Kalapas Kelas II Bengkalis Muhammad Lukman mengatakan kegiatan perekaman biometrik NIK bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Bengkalis sebagai bentuk pemenuhan warga binaan pemasyarakatan dalam memilih di Pemilu Tahun 2024 nantinya.Kalapas Bengkalis mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak warga negara indonesia dalam pemilihan umum mendatang tak terkecuali WBP yang sedang menjalankan masa pidana di Lapas Bengkalis.

Pemutakhiran data NIK ini merupakan langkah Lapas Bengkalis dalam menyukseskan kegiatan Pemilu tahun 2024 mendatang serta menjadi tindaklanjut dari Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Perihal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk PEMILU 2024 di Lapas/Rutan.

“Jajaran Lapas Bengkalis berkomitmen akan menyukseskan pemilu tahun 2024 mendatang, dengan pemutakhiran data NIK ini maka hak-hak WBP sebagai pemilih akan tetap ada," ucapnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar