Bentrok yang Berujung Nyawa Melayang dan Luka Sabetan Benda Tajam Telah Amankan Polres Rohul
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Penyerangan yang terjadi di PT PusKopkar diduga, awalnya dilakukan kelompok Purba Cs yang merupakan pengurus lama, ke pengurus baru yang diketuai Simanjuntak Cs.bentrok hingga menelan korban jiwa dan Luka-luka akibat sabetan benda tajam.
Sebelum terjadi aksi bentrokan, sekitar pukul 14.00 WIB, diduga kelompok Purba Cs sekitar 30 orang menyerang kelompok Kebun Puskopkar baru dengan menggunakan senjata tajam seperti dodos, tojok, parang imas, ketapel dan batu.
kubu purba yang berjumlah 30 orang itu menyerang anggota Kelompok Kebun Puskopkar Simanjuntak Cs berjumlah 15 orang separuh dari kubu purba, kelompok simanjuntak,terpaksa melakukan perlawanan dengan menggunakan senapan angin dan senjata tajam yang ada di barak, sehingga jatuh korban jiwa dan luka-luka dari kelompok Purba.
Bahkan seorang pria bermarga Purba (33), anggota Purba Cs dikabarkan meninggal dunia, diduga terkena peluru senapan angin di bagian dahi sebelah kiri, hingga tembus ke belakang. Jasad korban Purba sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk diotopsi.
Seorang korban luka akibat terkena lemparan batu di bagian mulut, yakni Warsito Purba (42). Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Surya Insani Pasir Pangaraian untuk dilakukan perawatan tim medis.
Seorang korban lainnya Fajar (40), mengalami luka di bagian leher di bawah dagu, akibat terkena dodos atau tojok. Fajar juga sudah dievakuasi ke RS Surya Insani Pasir Pangaraian.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul KP Rainly L, membenarkan terjadi penyerangan di PT Kopkar Km 41 Desa Sontang Selasa sore 26/01/2021 kemarin.
Selain membawa para korban ke rumah sakit, jelas AKP Rainly, kini ada 15 pria yang merupakan anggota kelompok Simanjuntak Cs diamankan ke Mapolsek Bonai Darussalam untuk dimintai keterangan.
Pasca bentrokan dua kelompok, kini personel TNI dari Koramil 10/Kunto Darussalam, dan puluhan personel Polres Rohul juga personel Polsek Bonai Darussalam, masih berjaga di lokasi yang sudah dipasang police line atau garis polisi .
Kemudian Selasa malam sekitar pukul 21.20 WIB, 15 pria yang merupakan anggota kelompok Simanjuntak Cs dibawa ke Mapolres Rohul untuk diambil keterangannya.
"Kini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap 15 orang yang kita amankan," sebut AKP Rainly kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Bentrokan terjadi, pasca keluarnya amar putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 59 PK/PDT/2020 Thn 2020, yakni konflik antara kelompok Reza Cs (kelompok Purba) dengan M. Nainggolan Cs (kelompok Simanjuntak).
Dalam putusan MA RI, dimenangkan kelompok M. Nainggolan Cs. Karena secara kepengurusan, Kelompok Kebun Puskopkar sudah selesai, namun penetapan kepemilikan atau lahan belum jelas atau masih dalam proses.
Dimana sebelumnya, kelompok Reza Cs atau kelompok Purba, tidak ada yang beraktivitas di lahan Kelompok Kebun Puskopkar yang masih status quo, namun kelompok M. Nainggolan atau kelompok Simanjuntak tidak mau karena sesuai putusan MA RI. (GS)
Berita Lainnya
Reses H Dani M Nursalam, Kades Batu Ampar: Hanya 1 Anggota DPRD Riau yang Datang ke Desa Kami
Gubri Didesak Batalkan SK Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat
Polsek Tapung Hulu, Tangkap Pelaku Judi Togel di Desa Talang Danto.
Misteri Lagu 'Kekasih Surga' Terkuak, Akhirnya Denni Meilizon Buka Bicara
Gedung Puskesmas Kuala Enok Diresmikan Untuk Genjot Fasilitas Kesehatan
Ledakan Investasi Tahun 2022, Kabupaten Inhil Duduki Peringkat 2 Setelah Kampar
John Hardi Nasution Resmi di Lantik Sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan
Khairul Umam Tuntaskan Reses Ke 3 Tahun 2022 di Pematang Pudu