Bentuk Ketegasan Kapolres Toraja Utara, Anggota Tidak Hadir Tiga Hari Dibuatkan Laporan Polisi
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma, S.IK.,M.H bersikap tegas bagi Anggota polri yang tidak hadir selama tiga hari bakal mendapatkan sanksi.
Polri menegaskan anggotanya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. "Polisi harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat," katanya, Sabtu (25/4/2020).
Mantan Kasubdit Tipikor itu menyampaikan kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Toraja Utara dan jajaran Polsek untuk mencatat anggotanya yang tidak hadir selama tiga hari baik berturut-turut.
"Selama masa pandemi Corona jika yang bersangkutan tidak memiliki izin dan alasan jelas, langsung minta buatkan laporan polisi," tegasnya.
Yudha juga menyampaikan, kepada seluruh perwira agar tetap dipantau personelnya dan diimbau mengingat selama pandemi covid-19 kegiatan sudah banyak berkurang.
"Waktu kehadiran selama bulan puasa tidak ada perubahan. Pukul 08.00 Wita sudah berada di Polres," jelasnya. (Hms/arie)


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan