Bentuk Ketegasan Kapolres Toraja Utara, Anggota Tidak Hadir Tiga Hari Dibuatkan Laporan Polisi
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma, S.IK.,M.H bersikap tegas bagi Anggota polri yang tidak hadir selama tiga hari bakal mendapatkan sanksi.
Polri menegaskan anggotanya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. "Polisi harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat," katanya, Sabtu (25/4/2020).
Mantan Kasubdit Tipikor itu menyampaikan kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Toraja Utara dan jajaran Polsek untuk mencatat anggotanya yang tidak hadir selama tiga hari baik berturut-turut.
"Selama masa pandemi Corona jika yang bersangkutan tidak memiliki izin dan alasan jelas, langsung minta buatkan laporan polisi," tegasnya.
Yudha juga menyampaikan, kepada seluruh perwira agar tetap dipantau personelnya dan diimbau mengingat selama pandemi covid-19 kegiatan sudah banyak berkurang.
"Waktu kehadiran selama bulan puasa tidak ada perubahan. Pukul 08.00 Wita sudah berada di Polres," jelasnya. (Hms/arie)
Berita Lainnya
1.402 JCH Riau Telah Diberangkatkan ke Arab Saudi
Para Tokoh Kampar yang Sukses Kumpul Malopen Tarogak
Kapolda Riau Pimpin Upacara Sertijab Beberapa Pejabat Utama Polda dan Kapolres Jajaran
Normal Baru, Layanan RS Thursina Duri Ikuti Standar Protokol Kesehatan
H Agus Triansyah Dampingi Gubri Paparkan Usulan Pembangunan di Kementerian PPN / Bappenas
Gesa Rasio Elektrifikasi Inhil 100 Persen, PLN Bangun Dua Titik Jaringan Bawah Sungai Tahun ini
Terlibat Narkoba, 2 Warga Tanjabbar Diamankan di Mapolres Inhil
Polres Inhil Bagi-bagi Nasi Kotak Gratis kepada Tukang Ojek dan Becak