Bentuk Ketegasan Kapolres Toraja Utara, Anggota Tidak Hadir Tiga Hari Dibuatkan Laporan Polisi
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma, S.IK.,M.H bersikap tegas bagi Anggota polri yang tidak hadir selama tiga hari bakal mendapatkan sanksi.
Polri menegaskan anggotanya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. "Polisi harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat," katanya, Sabtu (25/4/2020).
Mantan Kasubdit Tipikor itu menyampaikan kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Toraja Utara dan jajaran Polsek untuk mencatat anggotanya yang tidak hadir selama tiga hari baik berturut-turut.
"Selama masa pandemi Corona jika yang bersangkutan tidak memiliki izin dan alasan jelas, langsung minta buatkan laporan polisi," tegasnya.
Yudha juga menyampaikan, kepada seluruh perwira agar tetap dipantau personelnya dan diimbau mengingat selama pandemi covid-19 kegiatan sudah banyak berkurang.
"Waktu kehadiran selama bulan puasa tidak ada perubahan. Pukul 08.00 Wita sudah berada di Polres," jelasnya. (Hms/arie)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Ketua STAI Auliaurrasyin Apresiasi Dukungan Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
Pengurus FPK Inhil Dukung Peran Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
Dispora Kampar Janji Tindak Lanjuti Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu
Pemuda Kampar Ajak Warga Desa Tolak KSO PT Agrinas, Tanah Sitaan PKH Harus Dikembalikan ke Rakyat
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib