Bentuk Ketegasan Kapolres Toraja Utara, Anggota Tidak Hadir Tiga Hari Dibuatkan Laporan Polisi
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma, S.IK.,M.H bersikap tegas bagi Anggota polri yang tidak hadir selama tiga hari bakal mendapatkan sanksi.
Polri menegaskan anggotanya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. "Polisi harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat," katanya, Sabtu (25/4/2020).
Mantan Kasubdit Tipikor itu menyampaikan kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Toraja Utara dan jajaran Polsek untuk mencatat anggotanya yang tidak hadir selama tiga hari baik berturut-turut.
"Selama masa pandemi Corona jika yang bersangkutan tidak memiliki izin dan alasan jelas, langsung minta buatkan laporan polisi," tegasnya.
Yudha juga menyampaikan, kepada seluruh perwira agar tetap dipantau personelnya dan diimbau mengingat selama pandemi covid-19 kegiatan sudah banyak berkurang.
"Waktu kehadiran selama bulan puasa tidak ada perubahan. Pukul 08.00 Wita sudah berada di Polres," jelasnya. (Hms/arie)
Berita Lainnya
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Langsa Kembali Ciduk Pengedar Sabu
Timsus Singgallung Polres Torut Melakukan Penindakan Terhadap Judi Sabung Ayam
Rapim Polda Riau, Gubernur Syamsuar Ajak Semua Stake Holder Berdinergi Pulihkan Ekonomi Nasional
Mengaku Join Saat Menganiaya Wartawan, Pengurus Join Makassar Resmi Melapor
Satukan Persepsi, KPU Tator dan Polres Tana Toraja Coffee Morning
Mengadu Soal Lahan 377 Hektar, Suku Sakai Diterima Kamsol di Rumah Dinas
Polres Inhil Gelar Blue Light Patroli di Daerah Rawan Gangguan kamtibmas
Tim Gabungan Sirami Cairan Disinfektan Keliling Kota Duri