Polres Kampar Akhirnya Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai
Berantas Pekat, Tim Yustisi Kampar Kembali Melakukan Operasi di Desa Bukit Payung
Nusaperdana.com, Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Tim Yustisi Kabupaten Kampar terus berupaya dalam memberantas terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) yang masih banyak Beraktifitas di Tengah-Tengah Masyarakat.
Oleh karena itu Tim Yustisi Kampar kembali melakukan Operasi terhadap Kegiatan Pekat yang saat ini masih beroperasi di Wilayah Kabupaten Kampar dan kali ini kita lakukan Operasi Pekat di Desa Bukit Payung, kami akan melakukan Pemberantasan Pekat di seluruh Wilayah Kampar.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait masih adanya aktifitas Hiburan malam pada Warung Remang-Remang di Desa Bukit Payung walaupun sudah adanya larangan untuk aktifitas Hiburan malam dan Miras.
Demikian disampaikan Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM melalui Kasat Pol PP Kabupaten Kampar Nurbit, S.IP, MH saat Tim Yustisi Kampar melakukan Operasi terhadap Penyakit Masyarakat yang ada di Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang, Kamis malam (15/7/2022).
Nurbit menjelaskan bahwa, dalam Operasi ini, Tim yustisi berhasil mengamankan Wanita Penghibur, Pemilik Warung Remang-Remang, Alat Karaoke dan Miras serta Tim Yustisi melakukan Penyegelan untuk semua Warung Remang-Remang di Desa Bukit Payung.
Kemudian hasil Operasi ini diamankan ke Kantor Satpol PP Kampar untuk mengikuti Proses Hukum selanjutnya. "Terang Nurbit
Selanjutnya Nurbit mengatakan, Dalam menindak lanjuti dari Operasi ini, Tim Yustisi akan menempatkan Personil Gabungan di Warung Remang-Remang di Desa Bukit Payung agar Kegiatan Hiburan dan Maksiat tidak beraktifitas kembali di Daerah tersebut, karena ini merupakan Operasi kedua kalinya setelah Operasi terdahulu sudah Menyidangkan 23 Wanita Penghibur dan Pemilik Warung Remang-Remang namun ternyata tidak Jera.
Kedepannya Tim Yustisi Kabupaten Kampar akan mengambil langkah-langkah tegas agar Kabupaten Kampar sebagai Negeri Serambi Mekah terbebas dari Kegiatan Penyakit Masyarakat. "Ungkap Nurbit
Tim Yustisi ini terdiri dari Satpol PP Kampar, Polres Kampar, Kodim 0313/KPR, Pemerintahan Kecamatan Bangkinang dan Pemerintahan Desa Bukit Payung.
Berita Lainnya
Polda Riau Tegaskan Tetap Komit Cegah dan Tangani Karhutla
Tim OPLK 2023 Polsek Ujungbatu Bagi Brosur Keselamatan Berlalulintas Kepada Pengendara
Bupati Labuhanbatu Dampingi Jemaah Haji Naik KA menuju Medan
Drainase Buruk di Jatibening, Warga: Ini Bisa Merusak Citra Kota Bekasi
Panitia Musda Golkar Inhil Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua
Bupati Torut Tinjau Lokasi Longsor di Dua Kecamatan
Polda Riau Amankan 91 Kg Sabu, Irjen Moh Iqbal : Sampai Hari Ini Sudah Hampir 800 Kg
Polsek Tembilahan Ringkus Seorang Penyalahgunaan Narkotika