Berawal Cekcok Mulut Hingga Penganiayaan, Pelaku Main Hakim Sendiri Dibekuk Polisi

Foto tersangka berinisial BE (25)

Nusaperdana.com,Duri - Berawal dari percekcokan mulut, tak bisa menahan emosi, hingga melakukan Penganiayaan, BE (25) warga Bumbung pelaku main hakim sendiri dibekuk Polisi, Sabtu (23/07) kemarin, sekitar pukul 14.00 wib. 

Ia dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Mandau di Simpang Puncak Desa Sebangar, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/78/IV/2020/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, oleh korban (Pelapor), SH (34) bersama saksi MM (63) dan SS (56) dan hasil permintaan VER. 

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat SIK MM, lewat press releasenya, Minggu (24/07) siang, membenarkan telah menangkap pelaku penganiayaan berinisial BE. 

Kronologi penangkapan, dijelaskan Kapolsek Mandau ini, berdasarkan laporan diatas, lalu memerintahkan Kanit reskrim AKP Firman bersama Panit Opnal IPDA Raditya Wahyu Aji Pambudi dan Tim, melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku penganiayaan pada saudara SH. 

"Hasil Penyelidikan tim mengetahui keberadaan pelaku, selanjutnya tim Opsnal berdasarkan surat perintah penangkapan berhasil melakukan penangkapan diduga pelaku penganiayaan berinisial BE, setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya BE diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Mandau untuk penyidikan Lebih lanjut," jelas AKP Hairul. 

Sementara itu, kronologi kejadian dikatakan Kapolsek Mandau AKP Hairul, pada hari, Selasa (14/04) sekira pukul 18.00 wib, pada saat SH melintas dengan menggunakan sepeda motor di TKP, saat itu juga SH bertemu dengan BE kemudian berhenti.

"Selanjutnya, SH berbicara kepada BE dengan Mengatakan "Apa maksudmu mengarang cerita aku minjam duit bapakmu" mendengar hal tersebut BE langsung emosi dengan meludahi wajah SH sehingga SH spontanistas mendorong dada BE yang membuat BE semakin marah," paparnya. 

Lanjut, Kapolsek Mandau ini, menambahkan BE langsung memukul SH dengan brutal dan mencakar wajahnya, sehingga mengakibatkan luka lebam pada pipi sebelah kanan, kiri dan luka cakaran di bahagian kening dan bibir atas SH yang mengakibatkan robek mengeluarkan darah dan BE lalu pergi meninggalkan SH.

"Atas kejadian tersebut SH (Pelapor) merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis ini.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar