TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Berawal Penangkapan 1 Orang Pelaku, Hingga Sikat 5 Tersangka Sabu Dan Senpi di Duri
Nusaperdana.com, Bengkalis - Perburuan Jaringan Pengedar dan penguna Narkotika jenis Sabu-sabu di negeri jujungan kembali berhasil di lakukan team satuan reserse Narkoba Polres Bengkalis.
Dengan berawal menangkap satu orang Pelaku berinisial SD (24 th), pada Selasa (18/05) pukul 17.00 wib di tepi Jalan Lintas Duri-Dumai Duri XIII Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Hingga berhasil sikat 5 orang tersangka Sabu-sabu di wilayah daratan kabupaten Bengkalis.
Dari 5 tersangka yang berhasil di sikat berinisial EBB Perempuan (28 th), RS Laki-laki (34 th), RSL laki-laki (32 th), BL laki-laki (34 th) dan JFS laki-laki (24 th) Pada Hari selasa (18/05) dan Rabu (19/05) di tiga lokasi yang berbeda.
Kapolres Bengkalis Melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando lewat siaran pressnya, Jum'at (21/05) menjelaskan kronologi penangkapan Pada hari Selasa (18/05) sekira pukul 16.00 Wib, Team Opsnal mendapat informasi yang akurat dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu di desa Bumbung Kecamatan Bathin solapan.
Selanjutnya Team Opsnal melakukan penyelidikan sekira pukul 17.00 wib, team melihat target dan langsung menangkap tersangka SD ditepi jalan dijalan lintas Duri-dumai desa Bumbung Kecamatan Bathin solapan. Dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 bungkus Narkotika jenis sabu, 1 unit Handphone merk Realme warna biru dengan no. Sim 082377018013.
Kemudian team melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu, tersangka SD menerangkan mendapatkannya dari tersangka EBB melalui perantara RS di Kecamatan Bukit Kapur - Dumai.
Berdasarkan dari keterangan tersangka SD Kemudian pada hari yang sama Selasa (18/05) sekira pukul18.00 wib, team melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka EBB dan RS di sebuah rumah dijalan Kayu Kapur desa Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur Kota. Dumai.

Lalu team melakukan penggeledahan dan menyita 1 paket Narkotika jenis sabu, 1 unit Handphone merk stawberry warna hitam, Uang tunai Rp. 460.000 dan 1 bungkus plastik pack kosong. Saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu kedua tersangka mengakui mendapatkan sabu dari tersangka RSL.
Lebih lanjut Tambah Iptu Tony menambahkan esok pada hari Rabu (19/05) sekira pukul 16.00. Team opsnal melakukan pemancingan terhadap tersangka RLS dan berhasil menangkapnya ditepi jalan lintas duri-Dumai Duri XIII desa Bumbung Kecamatan Bathin solapan, Dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu, 1 unit Handphone merk samsung warna putih. Dan saat interogasi tentang kepemilikan sabu tersebut, ia mengakuinya dapatkan dari tersangka BL.
Berdasarkan keterangan tersebut, team langsung melakukan penggerebekan kerumah BL di Jalan lama Duri XIII desa Bumbung Kecamatan Bathin solapan. Kemudian team berhasil menangkap BL dan sorang Laki-laki bernama JFS dirumah tersebut.
Saat team melakukan penggeledahan ditemukan 1 pucuk senpi rakitan jenis Revolver , 2 butir amunisi, 1bungkus plastik pack kosong, 1 unit Handphone merk oppo warna hitam dan 1 unit Handphone merk strawberry warna biru dengan no. Sim 082288813117.
Dan dilakukan interogasi terhadap tersangka BL mengakui pernah memberikan Narkotika jenis Sabu kepada RLS dan tersangka menerangkan bahwa sabu tersebut di dapatkan melalui perantaraan seseorang berinisial I di Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya terhadap seluruh tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut. Ujar Iptu Tony. (Putra)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun