Berbuat Asusila, PNS Terancam Dicopot dari Jabatan
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Sosial Riau terancam dicopot dari jabatannya saat ini.
Pegawai ini sebagai terduga pelaku dalam video asusila viral dengan sesama enis.
Pencopotan jabatan tersebut bisa dilakukan jika memang yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk mengambil langkah berupa sanksi administratif tersebut, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Kami harus menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terlebih dahulu. Karena yang bersangkutan kan sudah melaporkan kepada pihak kepolisian juga," katanya.
Jika nantinya oknum PNS itu memang terbukti dalam video asusila tersebut, ujar Ikhwan, pihaknya baru bisa mengambil tindakan.
Menurut Ikhwan, sanksi yang bisa diterapkan untuk PNS yang melakukan tindakan asusila tersebut adalah pencopotan dari jabatannya.
"Kalau seperti itu, sanksi yang sudah pasti pencopotan dari jabatan. Karena saat ini ia menjabat di salah satu jabatan eselon IV di dinas sosial," sebutnya.


Berita Lainnya
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD