Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Berbuat Asusila, PNS Terancam Dicopot dari Jabatan
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Sosial Riau terancam dicopot dari jabatannya saat ini.
Pegawai ini sebagai terduga pelaku dalam video asusila viral dengan sesama enis.
Pencopotan jabatan tersebut bisa dilakukan jika memang yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk mengambil langkah berupa sanksi administratif tersebut, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Kami harus menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terlebih dahulu. Karena yang bersangkutan kan sudah melaporkan kepada pihak kepolisian juga," katanya.
Jika nantinya oknum PNS itu memang terbukti dalam video asusila tersebut, ujar Ikhwan, pihaknya baru bisa mengambil tindakan.
Menurut Ikhwan, sanksi yang bisa diterapkan untuk PNS yang melakukan tindakan asusila tersebut adalah pencopotan dari jabatannya.
"Kalau seperti itu, sanksi yang sudah pasti pencopotan dari jabatan. Karena saat ini ia menjabat di salah satu jabatan eselon IV di dinas sosial," sebutnya.
Berita Lainnya
Kadiskes Zainal Arifin Pastikan Varian Baru Covid-19 XBB Belum Ditemukan di Riau
Bimtek Kemudahan Berusaha OSS RBA DPMPTSP Labuhanbatu Sepi Peserta
Polres Inhil Gagalkan Penyelundup Baby Lobster Senilai 14 Milyar
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2022
Diduga Kabid DLH Labuhanbatu Sunat Honor Emak-emak Petugas Kebersihan
Dihari Kelahirannya, Camat Mandau Gelar Silaturahmi dan Halal Bi Halal
Bupati Kasmarni Ucapkan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Tokoh Riau Tabrani Rab
Musim Hujan, Lapangan SDN 167/X Pandan Jaya Tergenang Air, Ini Tanggapan Kabid SD