Beredar Selebar Buka-Tutup Jalan, Kadishub Sebut Itu Masih Draft


Nusaperdana.com, Duri - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dimulai diberlakukan pada hari Jumat (15/05), hal itu menjadi perbincangan  hangat ditengah-tengah masyarakat dan media sosial , hingga beredarnya selebaran tentang penutupan ruas jalan dan pusat keramaian di beberapa daerah di kabupaten Bengkalis termasuk dikecamatan mandau.

Yang mana Dalam selebaran itu tertuang bahwa titik koordinat 1°17’38.0” N (Utara) – 101°10’50.0” E (Timur) bakal dilakukan penutupan sejumlah ruas jalan dengan sistem buka-tutup selama PSBB berlangsung.

Ditelusuri menggunakan Google Earth, letak koordinat tersebut berada tepat di teritorial Kecamatan Mandau, Duri. Adapun persimpangan dan ruas jalan yang disebut bakal dikendalikan buka-tutupnya selama PSBB seperti yang tertuang dalam selebaran tersebut ialah jalan Jenderal Sudirman, Persimpangan Garoga dan Persimpangan Pokok Jengkol yang disebut menjadi pusat keramaian pengendara.

Adapun waktu pelaksanaan jadwal buka-tutup ruas jalan tersebut dituliskan mulai pukul 16.00 sampai dengan pukul 00.00 WIB selama PSBB berlangsung. Lembaran informasi singkat itupun berisi beberapa koordinat dan ruas jalan lainnya di Kabupaten Bengkalis yang dituliskan juga bakal dikendalikan.

Dikonfirmasi kebenarannya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bengkalis, Djoko Edi Imran menegaskan bahwa selebaran tersebut masih berupa draft yang tengah dibahas bersama jajarannya, Kamis (14/05/2020).

Mantan camat mandau itu sempat  kaget mendengar draft tersebut sudah beredar di tengah masyarakat tanpa adanya konfirmasi sebelumnya, ia bahkan berang dan tidak mengetahui siapa oknum yang membeberkan selebaran informasi tersebut hingga akhirnya menjadi pembahasan warganet di berbagai akun sosial media.

“jelas Itu masih draft, justru sedang kita bahas saat ini. Kebetulan ini kita sedang istirahat dan shalat makanya diskorsing dulu rapatnya, eh kok malah sudah diedarkan? Itu belum selesai,” jawab Djoko bercampur rasa terkejut atas kerahasiaan informasi yang seharusnya belum waktunya dipublikasi.

Ia menegaskan, draft tersebut tengah dibahas bersama pembahasan lainnya yang juga berhubungan dengan penerapan PSBB di Kabupaten Bengkalis. Ia tak menampik bahwa akan adanya sistem buka-tutup ruas jalan yang nantinya bakal diterapkan, meski demikian ia menyebut bahwa draft itu belum layak dipublikasikan.

“Draft itu belum layak edar, masih harus dibahas dan nantinya diusulkan untuk dimuat di dalam rumusan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penerapan PSBB di lima wilayah termasuk Kabupaten Bengkalis,” ucap Mantan Camat Mandau itu

“Bila nantinya sudah dimuat di dalam Pergub, barulah bisa kita publikasikan. Sekarang jangan dulu,” kata Djoko edi menegaskan.

Dipertanya terkait oknum yang membeberkan bocoran draft itu, ia mengaku belum mengetahuinya dan akan segera mengarahkan jajarannya guna menjaga kerahasiaan sampai nantinya dipublikasikan langsung oleh Gubernur Riau dan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis.

“Kalau masih draft, jelas harus dijaga kerahasiaannya. Karena masih ada perbaikan yang wajib disempurnakan, jangan sampai memunculkan stigma negatif di tengah masyarakat. Makanya belum layak edar, nanti setelah dimuat dalam Pergub, barulah akan dipaparkan secara lengkap, tidak terputus-putus seperti sebaran itu. Masyarakat diimbau untuk tidak menyalahartikan atas sebaran draft yang telah beredar sebagian itu,” Terangnya.

Terpisah, Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK juga mengaku belum mengetahui hal itu. Saat dikirimkan selebaran tersebut lewat aplikasi di telepon selularnya, ia tetap mengaku belum mengetahui hal itu.

“Belum tahu, kita tunggu saja petunjuk dan pengarahannya besok,” kata Kompol Arvin  kepada awak Media menanggapi pemberlakuan buka-tutupnya akses jalan selama PSBB berlangsung. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar