Berikan Pendampingan Hukum, Kejari akan Kerjasama Dengan APDESI Rohul
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) berencana akan melakukan kerjasama Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Rokan Hulu dalam meningkatkan pembangunan, bantuan hukum dan pertimbangan hukum yang ada di Desa.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH MH .Ketua Apdesi Zulfarianto, SE didampingi Firiadi Kades Mahato berkunjung ke Kejari guna menjalin Mou dalam menjalankan tugas dan fungsi Datun Kejaksaan dalam memberikan pendampingan dalam pembangunan di Desa.ujar Fajar Jumat 7/7/2023
“Fungsi Datun nantinya dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain nya sesuai tupoksi lainnya,” ujarnya.
Kejari Rohul berharap dengan terjalin kerjasama nantinya, dapat membantu permasalahan hukum sesuai fungsi Datun serta meningkatkan pembangunan yang ada di Desa Kabupaten Rokan Hulu.(jtk)


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci