UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Berikan Pendampingan Hukum, Kejari akan Kerjasama Dengan APDESI Rohul
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) berencana akan melakukan kerjasama Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Rokan Hulu dalam meningkatkan pembangunan, bantuan hukum dan pertimbangan hukum yang ada di Desa.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH MH .Ketua Apdesi Zulfarianto, SE didampingi Firiadi Kades Mahato berkunjung ke Kejari guna menjalin Mou dalam menjalankan tugas dan fungsi Datun Kejaksaan dalam memberikan pendampingan dalam pembangunan di Desa.ujar Fajar Jumat 7/7/2023
“Fungsi Datun nantinya dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain nya sesuai tupoksi lainnya,” ujarnya.
Kejari Rohul berharap dengan terjalin kerjasama nantinya, dapat membantu permasalahan hukum sesuai fungsi Datun serta meningkatkan pembangunan yang ada di Desa Kabupaten Rokan Hulu.(jtk)
Berita Lainnya
Tolak PKS Beroperasi Warga Pulo Padang Hadang Truk TBS, Pengusaha Sebut Ada Provokator
Desa Gunung Sari Produksi 10 Ribu Masker
Ditutup Wabup Asahan, BRI A Kisaran Juara Futsal Turnamen Open 2022 Piala Ketua BMI
Jalin Silaturahmi Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Ngopi Bareng Bersama PD IWO Siak: Jalin Kekompakan dan Bangun Siak
Asisten I Pemkab Labuhanbatu Hadiri Seminar Pendidikan Politik
Aliansi Mahasiswa Unisi Gabung Dalam Pemadaman Karhutla di 3 Kecamatan
AHY Siap Wujudkan Keinginan Terakhir Ani Yudhoyono
Kembali Sat Resnarkoba Polres Kampar, Tangkap Bandar Narkoba di Kampar Utara