Berikan Pendampingan Hukum, Kejari akan Kerjasama Dengan APDESI Rohul
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) berencana akan melakukan kerjasama Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Rokan Hulu dalam meningkatkan pembangunan, bantuan hukum dan pertimbangan hukum yang ada di Desa.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH MH .Ketua Apdesi Zulfarianto, SE didampingi Firiadi Kades Mahato berkunjung ke Kejari guna menjalin Mou dalam menjalankan tugas dan fungsi Datun Kejaksaan dalam memberikan pendampingan dalam pembangunan di Desa.ujar Fajar Jumat 7/7/2023
“Fungsi Datun nantinya dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain nya sesuai tupoksi lainnya,” ujarnya.
Kejari Rohul berharap dengan terjalin kerjasama nantinya, dapat membantu permasalahan hukum sesuai fungsi Datun serta meningkatkan pembangunan yang ada di Desa Kabupaten Rokan Hulu.(jtk)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo