Berikan Pendampingan Hukum, Kejari akan Kerjasama Dengan APDESI Rohul
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) berencana akan melakukan kerjasama Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Rokan Hulu dalam meningkatkan pembangunan, bantuan hukum dan pertimbangan hukum yang ada di Desa.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH MH .Ketua Apdesi Zulfarianto, SE didampingi Firiadi Kades Mahato berkunjung ke Kejari guna menjalin Mou dalam menjalankan tugas dan fungsi Datun Kejaksaan dalam memberikan pendampingan dalam pembangunan di Desa.ujar Fajar Jumat 7/7/2023
“Fungsi Datun nantinya dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain nya sesuai tupoksi lainnya,” ujarnya.
Kejari Rohul berharap dengan terjalin kerjasama nantinya, dapat membantu permasalahan hukum sesuai fungsi Datun serta meningkatkan pembangunan yang ada di Desa Kabupaten Rokan Hulu.(jtk)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono