Berkedok Sumbangan Suka Rela, Kepsek dan Komite Diduga Lakukan Pungli
Nusaperdana.com, Muarasabak - Alih-alih meminta sumbangan kepada wali murid secara suka rela melalui rapat komite untuk pembangunan fasilitas sekolah, mulai dari pembangunan gorong-gorong parit sekolah, pembangunan sumur bor, hingga yang terbaru membeli tanah timbunan untuk jalan menuju sekolah.
Kepala Sekolah Dasar (SD) 115/X Pandan Jaya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama komite diduga melakukan pungli. Hal ini dikatakan oleh seorang wali murid kepada Nusaperdana.com. Dia merasa keberatan karena sumbangan-sumbangan tersebut.
"Kalau diajak rapat komite, tidak ada bahasa lain, selalu minta sumbangan. Walaupun lima puluh ribu, untuk kami yang hanya bekerja sebagai petani, itu lumayan besar," keluh pria yang meminta namanya disembunyikan.
Ia juga menerangkan, apabila memang sumbangan dilakukan secara suka rela dan ikhlas tidak perlu dibebankan dengan nominal yang harus dibayar serta diberikan tenggang waktu pembayaran.
"Pertama untuk bangun gorong-gorong, kami (wali murid,red) diharuskan bayar lima puluh ribu dan siapa yang belum bayar diberi tempo agar bisa membayar. Lalu buat sumur bor, kami diwajibkan lagi membayar dengan nominal dan cara yang serupa," cetusnya.
Dia melanjutkan, bersama wali murid yang lain pada tangga 30 Januari 2020 kemarin harus membayar lagi untuk penimbunan jalan menuju sekolah, yang menurutnya itu bukan tanggungjawab mereka.
"Kok jalan rusak dibebankan ke kami. Seharusnya tanggung jawab Pemerintah. Bahkan kemarin ketika rapat, dia (Kepsek, red) mengatakan sekolah itu tidak gratis, cuma Pemerintah yang ngomong sekolah itu gratis," tukasnya.
Sementara itu, terkait hal ini awak media berusaha menyambangi Kepala SD 115/X Pandan Jaya, namun salah satu guru mengatakan yang bersangkutan izin tidak masuk karena pergi menghadiri acara keluarganya.
"Kepsek tidak masuk, lagi izin. Pergi ke acara keluarganya," kata salah satu guru SD 115/X Pandan Jaya.
Kemudian, ketika upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini dirilis, ia belum memberikan tanggapan. (ygo)


Berita Lainnya
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Rakyat Jadi Penentu Arah Pembangunan