Kiprah Kesatria FIRE Sebagai Benteng Keselamatan di Blok Rokan
DPD Pepabri Riau Kunjungi Pengurus DPC Pepabri Kabupaten Bengkalis
Bermotif Sakit Hati Tidak Memberi Tahu Jual Tanah Orang Tua, Adik Aniaya Abang Kandung Dengan Sajam
NUSAPERDANA.COM, TAPUNG HILIR- Jajaran Polsek Tapung Hilir menangkap seorang pelaku penganiayaan berinisial AN (37) terhadap abang kandungnya ZO (43) dengan menggunakan sajam (parang), Naas nya korban mengalami luka-luka pada Jumat (3/5/2024) sekira pukul 19.20 WIB.
Kejadian ini terjadi di rumah orang tuanya di rumah orang tua korban yang terletak di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
Hal ini sampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AkP Jupredi. "Motif pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati kepada abang kandungnya, karena menjual tanah orang tuanya ia tidak diberi tahu," terangnya.
Awalnya korban sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Kota Garo tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang juga adek kandung korban sambil membawa sebilah parang sambil berkata kepada korban " KU BUNUH KAU" sambil mengayunkan parang nya ke arah leher pelapor sehingga mengakibatkan leher korban luka dan korban roboh.
"Melihat korban roboh pelaku terus membacok korban dan sehingga mengenai paha sebelah kanan korban sehingga mengalami luka robek," Jelas Kapolsek
Tidak sampai disitu pelaku kembali membacok korban sehingga mengenai betis sebelah kiri sehingga, selain itu tangan kanan korban juga mengalami luka pada saat berusaha menangkis sabetan parang pelaku.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan kemudian membuat laporan ke Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut, setelah terima laporan korban hari yang sama sekira pukul 20.30 WIB pelaku kita tangkap," terang AKP Jupredi.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan pelaku yang bersangkutan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang juga kakak kandung tersangka dengan sebilah parang miliknya.
"Kini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," Pungkas Kapolsek.
Berita Lainnya
Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Himbau Masyarakat Ke TPS
Dandim 0104/Atim Serahkan 4 Unit Bioflok Kepada Dayah Asasul Islamiah Peureulak
Antisipasi Virus Covid-19, Tim Kesehatan Kabupaten Barru Siaga di Pelabuhan
Jelang Ramadhan, PT PJB Services Salurkan Bantuan Paket Sembako Murah Bagi Warga
Konvoi Jalan Kaki Diiringi Rebana, PKB Inhil Daftarkan Bacaleg ke KPU
Penemuan Benda Diduga Bom Menggegerkan Warga Limbangan Kulon Brebes
Ketua PJMI Kunjungi Rumah Warga Yang di Terjang Angin Puting Beliung
Kebersamaan TNI Dan Rakyat Kunci Suksesnya TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR