Mertua Temukan Menantu Gantung Diri di Kamarnya
Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja di Kelurahan Gajah Sakti
Begini Keseruan Nobar Garuda Muda di Kediaman Gubernur Riau
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2023
Bersama Forkopimda, Kapolres Siak Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Nusaperdana.com, Siak - Polres Siak memusnahkan narkoba jenis sabu dan ganja hasil tangkapan dua tempat kejadian perkara, yakni di Kecamatan Mempura dan Tualang.
Setelah melakukan press release, Selasa (25/5/21) di panggung Siak Bermadah, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto bersama Sekda Siak Arfan Usman, ketua DPRD Siak H Azmi, Kajari Siak Dharmabella, dan Pengadilan Negeri Siak, langsung memusnahkan sabu dengan cara memblender dan untuk ganja dilakukan secara dibakar.
Sabu seberat 824,04 gram itu dimusnahkan oleh Sekda Siak Arfan Usman, dengan cara memblender sabu, kemudian dibuang di sungai Siak.
Sedangkan ganja kering itu seberat 3.740,64 gram, dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Hari ini kita hadirkan 3 tersangka, dua tersangka dari penangkapan di Mempura yakni A dan M dan satu lagi di Tualang yakni inisial EP," kata Kapolres.
"Penangkapan di Mempura ini rencanakan barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Mempura," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, tersangka saat ini sudah diproses dan berkasnya sudah dilimpahkan di Kejari Siak.
Kapolres Siak menjelaskan, peredaran narkoba yang telah diungkap tersebut dipastikan tidak ada kaitannya dengan jaringan internasional,
Untuk ganja kata Kapolres, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat Kecamatan Sungai Apit, dimana menemui bungkusan yang mencurigakan di dalam karung goni.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh personel Polsek Sungai Apit, ditemukan bungkusan ganja kering," katanya.
Saat ini, polisi masih memburu pemilik ganja kering yang terbungkus di dalam goni tersebut.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya untuk membasmi narkoba beredar di wilayah hukumnya, ia menegaskan tidak akan memberikan ampun kepada pengedar maupun pemakai barang haram itu. (Donni)
Berita Lainnya
Kepsek dan Guru Agar Membuat Kegiatan Ekstrakulikuler Agar Para Peserta Didik Tidak Bosan
Sambut Tim Penilaian dari Balitbang, Camat Mandau Paparkan Inovasi Yang Telah Diadakan
Bupati Bengkalis Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
KPU Torut Diskusi dengan Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19
Aspirasi Masyarakat Saat Reses DPRD Jadi Masukan Bagi Pemkab Labuhanbatu
Asah Kemampuan: Prajurit Kodim 0104/Atim Laksanakan Menembak Pistol
Mondar-Mandir di Perumahan Karyawan PT BNS Pelangiran, Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu Dibekuk
Perkuat Silaturahmi, Pj Bupati Kampar Hadiri Buka Bersama Dengan KAPEMARY