Bersama Kapolres, Dandim 0303/Bengkalis Musnahkan BB 9 Kg Sabu, Miras dan Knalpot Bronk
Nusaperdana.com,Mandau - Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik YH diwakili Danramil 03/Mandau Kapten Arh Jemirianto bersama Kapolres AKBP Indra Wijatmiko melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu 9 Kg, Miras dan Knalpot Bronk hasil Ops Lancang Kuning 2022.
Bertempat di Halaman Mako Polsek Mandau, pemusnahan barang bukti juga dihadiri Sekda Bengkalis H.Bustami HY, Ketua DPRD Bengkalis H.Khairul Umam, Kejari, Pengadilan Bengkalis dan Camat Mandau.
Pada kesempatan itu, Dandim melalui Danramil 03/Mandau Kapten Arh Jemirianto mengapresiasi Jajaran Polres Bengkalis melakukan Pengungkapan Kasus-kasus Kejahatan Khusunya Penyebaran Narkoba.
"Kita selalu siap bersinergi dengan masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika di Kabupaten Bengkalis," ucap Kapten Jemi usai pemusnahan barang bukti.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti saat, dikatakan Kapten Jemi, ini adalah bukti keseriusan Polri dan TNI khusus di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis dalam upaya pemberantasan tindak kriminal dan penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat.
"Ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersama Pemkab Bengkalis selalu transparan dalam pemusnahan barang bukti," pungkasnya.
Berita Lainnya
Cegah Covid di Lembang Kaero, 3 Pilar Bekerjasama Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Aliran Listrik di Desa Pematang Tebih Jadi Lebih Stabil, Warga Berterimakasih ke PLN
Jelang Pawai Takbir Idul Adha, Upika Mandau Goro Bersama di Jalan Sudirman
Walikota Tanjung Pinang, Kota Lama Akan di Tata Untuk Menambah Daya Tarik Wisatawan
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu Hasil Tangkapan
Teror OTK Lempari Batu Masjid Al-Huda, Tembilahan
Berapa pun Gadai di Pegadaian Tetap Diterima
Tindak Lanjut Gotong Royong, Bupati Asahan Serahkan Bantuan Renovasi Masjid Al-Amin