Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Bersama Kapolres, Dandim 0303/Bengkalis Musnahkan BB 9 Kg Sabu, Miras dan Knalpot Bronk
Nusaperdana.com,Mandau - Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik YH diwakili Danramil 03/Mandau Kapten Arh Jemirianto bersama Kapolres AKBP Indra Wijatmiko melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu 9 Kg, Miras dan Knalpot Bronk hasil Ops Lancang Kuning 2022.
Bertempat di Halaman Mako Polsek Mandau, pemusnahan barang bukti juga dihadiri Sekda Bengkalis H.Bustami HY, Ketua DPRD Bengkalis H.Khairul Umam, Kejari, Pengadilan Bengkalis dan Camat Mandau.
Pada kesempatan itu, Dandim melalui Danramil 03/Mandau Kapten Arh Jemirianto mengapresiasi Jajaran Polres Bengkalis melakukan Pengungkapan Kasus-kasus Kejahatan Khusunya Penyebaran Narkoba.
"Kita selalu siap bersinergi dengan masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika di Kabupaten Bengkalis," ucap Kapten Jemi usai pemusnahan barang bukti.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti saat, dikatakan Kapten Jemi, ini adalah bukti keseriusan Polri dan TNI khusus di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis dalam upaya pemberantasan tindak kriminal dan penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat.
"Ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersama Pemkab Bengkalis selalu transparan dalam pemusnahan barang bukti," pungkasnya.


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana