Kiprah Kesatria FIRE Sebagai Benteng Keselamatan di Blok Rokan
DPD Pepabri Riau Kunjungi Pengurus DPC Pepabri Kabupaten Bengkalis
Bersihkan Lahan Dengan Cara Membakar, Pria Paruh Baya di Batsol Mendekam Sel Tahanan
Nusaperdana.com,Bengkalis - Seorang pria paruh baya berinisial W (51) terpaksa harus mendekam di sel tahanan, Polsek Mandau, Polres Bengkalis, pada hari Rabu 2 Agustus 2023, karena telah melakukan Tindak Pidana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Ia ditangkap, diduga dengan sengaja membersihkan lahan dengan cara membakar di jalan Tegal Sari Ujung, Kecamatan Bathin Solapan (Batsol) serta berdasarkan barang bukti 1 unit mesin potong rumput merk DAITO warna Orange, 1 unit parang dengan gagang warna abu-abu, 1 unit garpu sampah dan 1 unit mancis warna hijau.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasar Reskrim AKP Firman Fadilah, Kamis (3/8/2023) sore, kepada Nusaperdana.com, membenarkan telah menangkap seorang pria berinisial W yang diduga melakukan TP membersihkan lahan dengan cara membakar.
Dimana kronologi penangkapannya, dijelaskan AKP Firman, pada hari Rabu 2 Agustus 2023, telah terjadi kebakaran lahan di Jalan Tegal Sari Ujung, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
"Atas kejadian itu, tim gabungan Tipiter Satreskrim Polres Bengkalis dan Unit Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan pengecekan TKP. Dimana pada saat di TKP salah seorang personel gabungan mendapati seorang laki-laki sedang beraktivitas melakukan pembersihan lahan milik mertuanya (Alm K. Sudiran)," jelasnya.
Dikatakan AKP Firman, mendapatkan seorang laki-laki tersebut, Tim langsung melakukan interogasi.Dimana awalnya mengelak, lalu mengakui ada membakar lahan tersebut pada hari Sabtu 29 Juli 2023. Pada hari Selasa 2 Agustus 2023, Ia hanya meletakkan tumpukan kayu ditempat yang dibakar sehingga api meluas dan membakar lahan.
"Sementara, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan keterangan yang didapat bahwa memang W pelaku yang melakukan pembakaran lahan tersebut," pungkasnya telah mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Mandau untuk penyelidikan lebih lanjut.**
Berita Lainnya
Pj Bupati Serahkan Penghargaan 65 Orang Penghapal Al-Qur'an dan Peserta MTQ Nasional
Sambut Ramadhan, Ketua PJMI Kota Tanjung Pinang Berbagi dengan Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Mandau Bersama Puskesmas Duri Kota Vaksin Warga Door to Door
Cegah Bencana Longsor Sejak Dini, Masyarakat Perbatasan Diajak Tanam Pohon
Jokowi ke Riau, Repdem Kampar Adukan Kasus Konflik Agraria
Seorang Penadah dan Dua Pelaku Perampokan Toko Milik Warga Kateman Ditangkap
Sambu HUT Bhayangkara ke 77 Tahun 2023 Polres Labuhanbatu, Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Ketua KNPI Kota Tegal Apresiasi Kegiatan Aksi Sosial OKP