Bersihkan Sampah di Wonosobo Sebanga, Harzulkifli : Mari Sama-sama Jaga Kebersihan

DLH Bengkalis Turunkan Alat Berat Membersihkan Tumpukan Sampah di Wonosobo Sebanga Duri

Nusaperdana.com,Mandau –  UPT. Dnas Lingkungan Hidup dan Ruang Terbuka Hijau (DLH dan RTH) Kecamatan Mandau bersihkan tumpukan sampah yang berada di jalan Wonosobo, Sebanga Duri. 

Pembersihan ini dilakukan sesuai instruksi Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis dengan menurunkan alat berat untuk mengangkut sampah tersebut. 

Selain membersihkan tumpukan sampah, DLH juga menghimbau kepada seluruh kepala UPTD Persampahan dan RTH agar sampah rumah tangga yang dihasilkan dikelola dengan baik. 

"Alhamdulillah pembersihan sampah yang menumpuk di Wonosobo, Sebanga Duri, telah dilakukan," ucap Kepala UPT Dinas Lingkungan Hidup dan Ruang Terbuka Hijau Kecamatan Mandau, Harzulkifli kepada awak media, Kamis (11/1/2024). 

Dikatanya, pada saat melakukan pembersihan sampah tersebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis, juga menurunkan alat berat kelokasi Wonosobo, Sebanga untuk meringankan atau membantu. 

"Dengan adanya pembersihan ini, kita  meminta kepada masyarakat terutama yang ada di Wilayah Wonosobo, agar bersama-sama menjaga kebersihan," pesannya.

Harzulkifli menyebutkan, sesuai intruksi Kepala DLH Bengkalis Ed Effendi selain pembersihan sampah dengan sebaik-baiknya di Kecamatan Mandau, juga mengingat masyarakat agar meletakkan tong sampah ditempat tertentu. 

"Kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan disepanjang Jalan yang juga Lintas Pekanbaru-Duri ini," himbauannya. 

Ditambahkannya, Kami dari UPT DLH dan RTH Kecamatan Mandau juga menghimbau mari bersama-sama menjaga kebersihan demi menjaga keindahan Kota Duri yang kita cintai dan sayangi ini.

"Masyarakat terkhusus yang ada di Wonosobo, Sebanga juga kami meminta agar bersama-sama melihat siapa saja yang membuang sampah sembarangan beri teguran dan apabila membangkang silahkan dibawa ke Kantor UPT DLH dan RTH Kecamatan Mandau agar diberi sanksi," pungkasnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar