Bersorak Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Asal Tanjabbar Padati Halaman DPRD


Nusaperdana.com, Kuala Tungkal - Gabungan kelompok mahasiswa asal Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar aksi damai sebagai sikap penolakan terhadap UU Cipta Kerja-Omnibuslaw.

Unjuk rasa tersebut digelar pada Senin 12/10/2020 pukul 09.30 WIB di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat.

Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut berasal dari:
-Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tanjab Barat
-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Tanjab Barat
-Badan Eksekutif Mahasiswa STAI An-Nadwah Kuala Tungkal
-Aliansi Mahasiswa Tanjab Barat
-Aliansi Mahasiswa UIN
-Aliansi Mahasiswa UNJA

Sebelum menuju titik aksi, pengunjuk rasa lebih dulu berkumpul di Gedung Eks Serbaguna Panggung Kesenian/Gedung Runtuh untuk menghimpun masa.

Samsudin selaku Koordinator Umum mengatakan estimasi masa yang turut serta mencapai 150 orang.

"Jumlah masa kita perkirakan 130 hingga 150 orang. Yang secara teknis dilapangan nanti langsung dikondisikan oleh korlap", kata Uncu (sapaan akrab Samsudin).

"Aksi ini juga sebagai bentuk solidaritas kami sesama mahasiswa yang berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak rakyat", sambung Uncu.

Setelah sampai di Gedung DPRD para mahasiswa bergantian menyampaikan aspirasinya. M. Lukman selaku koordinator lapangan (korlap) menyampaikan ketegasan sikap menolak UU Cipta Kerja.

"Alasan kita turun hari ini sangat jelas, yaitu untuk menolak UU Cipta Kerja, karena akan sangat merugikan buruh dan rakyat", tegas Lukman.

Setelah mahasiswa berorasi, beberapa anggota DPRD Tanjab Barat merespon dengan menemui massa aksi.

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar mengatakan jika pihaknya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.

"Isya Allah apa yang menjadi aspirasi akan kita teruskan melalui saluran semestinya dan akan kita sampaikan apa-apa yang menjadi tuntutan mahasiswa semuanya," kata Jahfar.

Ia mengakui pihaknya belum mempelajari secara menyeluruh terkait UU Cipta Kerja.

"Terkait omnibus law secara jujur kami belum mendetail memahami undang-undang ini. Ini harus menjadi ruang dialog, keberadaan undang-undang, kajiannya akan di teruskan ke pihak yang kompeten soal ini," kata Jahfar.

Lebih lanjut Jahfar menjelaskan kedudukan pihaknya sebagai DPRD secara struktural berbeda. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terhadap produk yang dikeluarkan DPR RI.

"Perlu diketahui DPR RI dan DPRD tidak satu hierarki struktur. Jadi DPR RI berdiri sendiri dan DPRD berdiri sendiri. Kita tidak bisa lakukan intervensi dan bukan satu kewenangan DPRD untuk membatalkan Undang-undang ini," pungkasnya.

Diujung unjuk rasa, Perwakilan massa aksi serta beberapa anggota DPRD menandatangani surat penolakan UU Cipta Kerja.

Unjuk rasa berjalan kondusif hingga pukul 11.20 WIB. (Ahmad)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar