Berulang-ulang Kali Ditambal Sulam, Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru Kembali Rusak


Nusaperdana.com, Kampar - Kondisi Jalan Bangkinang – Pekanbaru, tepatnya di Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang ,Kabupaten Kampar, yang sudah dua kali ditambal sulam berlubang kembali.

Padahal menurut pantauan awak media dilapangan, jalan poros Bangkinang - Pekanbaru itu baru selesai diperbaiki tambal sulam oleh pihak pemborong atau kontraktor lebih kurang 3 bulan yang lalu.

Ironisnya lagi, kerusakan yang kembali terjadi masih diposisi yang sama. Diduga disebabkan faktor buruknya pengerjaan proyek jalan tersebut, akhirnya mendapat sorotan negatif dari warga setempat. 

Menurut salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, meminta kepada PT Khairani Delisa Putri selaku pihak kontraktor untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut.

“Karena Ini berulang - ulang kali ditambal Sulam, masa sudah rusak lagi? Bahkan proyek ini sudah dua kali ditambal sulam, kemudian diperbaiki oleh pihak PT Khairani Delisa Putri. Namun nyatanya rusak kembali,” ucap warga kepada awak media, Selasa (14/04/2020).

Sementara itu, terkait masalah kerusakan jalan Nasional Bangkinang – Pekanbaru yang baru ditambal sulam oleh kontraktor PT Khairani Delisa Putri beberapa bulan lalu, Warga tersebut meminta kepada aparat penegak hukum. Seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, jangan hanya diam saja. tolong dibongkar, apakah pekerjaaan pembangunan ruas jalan Bangkinang – Pekanbaru tersebut sudah sesuai Bastek atau RAB.

Lebih lanjut, harusnya Kejari Kampar memberikan teguran kepada pihak perusahaan untuk bekerja baik. Karena jelas ini berada di wilayah hukum Kejari Kampar.

“Masa iya, proyek pemerintah tidak ada pengawalan dari aparat penegak hukum, akibatnya diduga pihak kontraktor bekerja sesuka hatinya saja. Proyek yang baru dikerjakan sudah rusak dan sudah dua kali di tambal sulam,” terang warga yang tidak mau disebutkan namanya tersebut. 

Kemudian mengenai pekerjaan proyek ini, kata warga, Presiden dan Kejaksaan Agung sudah memerintahkan, agar dikawal sebaik mungkin. Supaya pekerjaan mereka kualitasnya bagus, dan tidak rusak kembali seperti sekarang ini.

Jadi kalau begini, sama saja tidak ada pengawalan. Sedangkan untuk Kejati Riau, diminta memberikan teguran untuk Kejari Kampar, yang tidak bisa menjalankan Perintah Presiden dan Kejaksaan Agung.

“Saya harapkan dievaluasi saja Kejari Kampar, jika tidak melakukan pengawalan pembangunan infrastruktur dengan baik. Karena ini sudah menjadi Program Presiden Joko Widodo,” tegas Warga itu lagi. 

Ditempat terpisah, salah salah seorang staf Kantor Kementerian PUPR, Umar, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan Whatshapnya mengatakan, itu sudah dicek oleh kontraktor juga beberapa hari lalu, dan itu nanti akan diperbaiki. "Karena masih dalam masa pemeliharaan," ungkapnya. 

Selanjutnya Umar menambahkan, mengingat kondisi sekarang belum dapat info yang pasti dari kontraktornya. Rencana kemarin dalam bulan ini. (Hamdani)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar