Besok Pemprov Kepri Bagi Sembako Untuk Warga Tanjung Pinang
Nusaperdana.com, Tanjung Pinang - Seusai acara Launching pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara Simbolis Plt Walikota Tanjungpinang Hj Rahma mengatakan, Besok Kamis (20/8) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan menyalurkan bantuan Sembako dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri, Rabu (19/8).
“Untuk Sembako dari Pemprov Kepri, rencananya akan kita bagikan besok, kita bersama Gubernur Kepri sudah sepakat besok akan meluncurkan Sembako itu,” katanya.
Jumlah penerimanya sama seperti jumlah Sembako sebelumnya Pemko Tanjungpinang bagikan, dengan jumlah 35.090 Paket Sembako, sistem pembagian sembako sama seperti yang sebelumnya, dengan diantar kedepan rumah masyarakat yang dilakukan oleh RT maupun pihak Kelurahan setempat.
“Tetap mematuhi Protokol kesehatan, paling penyerahannya seremonial disetiap Kecamatan saja, setelah itu ke Kelurahan, kemudian RT membagikannya kepada warga,” jelasnya.
Dari 31.220 Kartu Keluarga (KK) penerima jumlah tersebut, terjadi penurunan jumlah penerima yang diwacanakan sebelumnya, terjadi pengurangan menurut Rahma, hal ìni karena terjadinya perluasan Covid-19 di Tanjungpinang, sehingga banyak juga yang menerima PKH bahkan BLT dari Kemensos. (Wilson)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono