Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli


Nusaperdana.com, Tana Toraja - Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bripka Ishak Itan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Presiden no 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Pokja pencegahan UPP bertempat di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) angkutan Barang Dinas Perhubungan Tana Toraja di Karangan Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Rabu (12/2/2020) pukul 10.00 Wita.

Dalam Kegiatan tersebut anggota Bhabinkamtibmas Bripka Ishak Itan melaksanakan giat Pencegahan Pungli dengan menyampaikan hal sebagai berikut :

- Agar tidak melakukan penyimpangan/pungli khususnya pada bagian penarikan Retribusi Angkutan Barang

- Jangan memungut setoran retribusi mobil angkutan barang tanpa menyerahkan kertas bukti setoran.

Dalam sosialisasi ini, Petugas TPR Dishub Tana Toraja mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas. (Hms/arie)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar