Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bripka Ishak Itan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Presiden no 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Pokja pencegahan UPP bertempat di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) angkutan Barang Dinas Perhubungan Tana Toraja di Karangan Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Rabu (12/2/2020) pukul 10.00 Wita.
Dalam Kegiatan tersebut anggota Bhabinkamtibmas Bripka Ishak Itan melaksanakan giat Pencegahan Pungli dengan menyampaikan hal sebagai berikut :
- Agar tidak melakukan penyimpangan/pungli khususnya pada bagian penarikan Retribusi Angkutan Barang
- Jangan memungut setoran retribusi mobil angkutan barang tanpa menyerahkan kertas bukti setoran.
Dalam sosialisasi ini, Petugas TPR Dishub Tana Toraja mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas. (Hms/arie)


Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar