Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bripka Ishak Itan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Presiden no 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Pokja pencegahan UPP bertempat di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) angkutan Barang Dinas Perhubungan Tana Toraja di Karangan Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Rabu (12/2/2020) pukul 10.00 Wita.
Dalam Kegiatan tersebut anggota Bhabinkamtibmas Bripka Ishak Itan melaksanakan giat Pencegahan Pungli dengan menyampaikan hal sebagai berikut :
- Agar tidak melakukan penyimpangan/pungli khususnya pada bagian penarikan Retribusi Angkutan Barang
- Jangan memungut setoran retribusi mobil angkutan barang tanpa menyerahkan kertas bukti setoran.
Dalam sosialisasi ini, Petugas TPR Dishub Tana Toraja mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas. (Hms/arie)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Forkopimda di Batam, Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah se-Sumatera
Hj.Kasmarni Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Salah Satu Putra Terbaik Drs. H.Yuhelmi
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat