Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bripka Ishak Itan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Presiden no 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Pokja pencegahan UPP bertempat di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) angkutan Barang Dinas Perhubungan Tana Toraja di Karangan Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Rabu (12/2/2020) pukul 10.00 Wita.
Dalam Kegiatan tersebut anggota Bhabinkamtibmas Bripka Ishak Itan melaksanakan giat Pencegahan Pungli dengan menyampaikan hal sebagai berikut :
- Agar tidak melakukan penyimpangan/pungli khususnya pada bagian penarikan Retribusi Angkutan Barang
- Jangan memungut setoran retribusi mobil angkutan barang tanpa menyerahkan kertas bukti setoran.
Dalam sosialisasi ini, Petugas TPR Dishub Tana Toraja mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas. (Hms/arie)
Berita Lainnya
Ormas LBDH dan MPI Bedah Rumah Warga Tidak Mampu
LAMR Kawasan Mandau Tak Dihargai, Marwah Melayu Dilecehkan
Target 1 Juta Barel Minyak Per Hari, PHR Hidupkan Sumur ‘Mati Suri’ di WK Rokan
Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik APBD, Kasmarni : Insyaallah Kegiatan Bisa Mencapai 97 Persen
Polsek Mandau Tangkap 3 Pria Pelaku Cabul Dua Gadis Tanggung
Dugaan Pencemaran Lingkungan PKS PT SIPP, Korban Tidak Terima Penangguhan Penahanan Terdakwa Oleh Majlis Hakim
Kapolda Riau Hadiri Deklarasi Damai 18 Partai Politik
Kesejahteraan Petani Padi Harap Diperhatikan