BINDA Bersama Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Vaksinasi Bagi WBP Kelas IIB Pasir Pengaraian
Nusaperdana.com,Rokan Hulu- Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Riau bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau menggelar vaksinasi Covid-19 bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu - Riau, Rabu (6/7/2022).
Kegiatan ini diikuti sekitar 150 tahanan, warga binaan dan pegawai lapas kelas IIB Pasir Pengaraian. Kegiatan vaksinasi yang diadakan oleh Binda Riau ini merupakan upaya untuk memberantas Covid-19 di Provinsi Riau.
Bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau, Kepala Binda Riau Brigjen TNI Amino Setya Budi menghimbau kepada seluruhnya agar mau mendukung program vaksinasi tersebut.
“Kegiatan vaksinasi ini merupakan upaya untuk memberantas COVID-19. Kita imbau kepada seluruh warga binaan agar mau mendukung program vaksinasi ini,” ujar Kepala Binda Riau Brigjen TNI Amino Setya Budi.
Diketahui sepanjang tahun 2022, Binda Riau menargetkan 4.000 dosis vaksin untuk disebar setiap harinya. Saat ini Pemerintah Republik Indonesia melalui berbagai Instansi terus berupaya mencegah terjadinya gelombang lanjutan penyebaran Covid-19.
"Selain itu, munculnya varian baru juga menambah kekhawatiran masyarakat akan wabah Covid-19 sehingga Pemerintah Indonesia akan terus mengajak masyarakat untuk ikut vaksin dan taat terhadap Prokes Covid-19," pungkasnya.**


Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi