BK Rekomendasikan Khairul Umam dan Syahrial Melepas Jabatan Pimpinan DPRD Bengkalis
Nusaperdana.com,Bengkalis - Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis mengeluarkan surat keputusan dan rekomendasi saudara Khairul Umam dan Syahrial untuk melepaskan jabatan Pimpinan DPRD Bengkalis.
Hal itu, disampaikan Ketua BK DPRD Bengkalis Feri Situmeang saat sidang paripurna, Selasa (19/9/2023) malam, menanggapi adanya mosi tidak percaya yang diajukan 37 Anggota DPRD Bengkalis terhadap 2 Pimpinan beberapa waktu lalu.
Dikatakan Feri Situmeang, surat keputusan dan rekomendasi ini, setelah memeriksa dan hasil penyelidikan, verifikasi serta klarifikasi sebagaimana yang tertuang dalam pasal 10 Ayat 1 Huruf b DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis.
"Dalam hal ini, kita selaku Badan Kehormatan DPRD Bengkalis telah menerima aduan kemudian telah dua kali mengundang saudara Khairul Umam dan Syahrial untuk melakukan klarifikasi tetapi tidak memenuhi undangan," jelasnya.
Jadi dalam persoalan ini dijelaskan Feri, BK menimbang bahwa hak membela diri tersebut tidak digunakan, kemudian disertai keterangan dari 37 anggota DPRD Bengkalis yang menandatangani mosi tidak percaya dan bukti yang diajukan. Ditambah adanya fakta bahwa terdapat aksi Walkout oleh 37 anggota ketika melakukan Bimtek di Pekanbaru dan agenda Banmus karena tidak bersedia dipimpin oleh Khairul Umam.
"Selanjutnya keputusan paripurna di lanjutkan pimpinan pada tahap aturan berikutnya," pungkasnya.


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan