Blok Tahanan Lapas Pasir Pengaraian Rohul Digeledah
Nusaperdana.com, Rohul - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama tim gabungan TNI/Polri dan Petugas Lapas Pasir Pengaraian.
Kegiatan tersebut, berlansung, Sabtu (14/12/2019) malam, dimulai Pukul 21.45 WIB dipimpin langsung oleh Kalapas Pasir Pengaraian Muhammad Lukman, Amd IP, SH, M Si.
Kalapas yang di dampingi Danramil Rambah Kapt Inf Kasmir dan Kapolsek Rambah, Polres Rohul IPTU P Simatupang diwakili Kanit Tipiter Ipda Nanang Pujiono, mengeledah blok kamar.
Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam Cipta Kondisi (Cipkon) yang aman, tertib dan terkendali, mencegah sedini mungkin ganggauankeamanan dan ketertiban (kamtib ), serta mencegah peredaran gelap narkoba di dalam Lapas.
Kalapas menambahkan, sebelumnya juga pihak Lapas telah melakukan razia di beberapa blok kamar hunian pada Sabtu pagi menjelang fajar.
Saat dilakukan penggeledahan, keadaan berjalan dengan aman dan terkendali. Selanjutnya, Kalapas memberi pengarahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Mari kita patuhi aturan yang ada dan ikuti proses pembinaan dengan baik juga jangan terlibat narkoba karena apabila ditemukan akan ditindak tegas sesuai Undang-undang yang berlaku," tegas Kalapas.
Dalam Penggeledahan di blok tahanan ini, kata Kalapas, ditemukan 6 unit HP, Handsfree 2 unit dan Charger HP 2 unit, Gunting 1 Pcs dan Ikat Pinggang kopel besi 1 Pcs dan tidak ditemukan Narkoba.
Barang hasil penggeledahan langsung dimusnahkan dengan cara dipakukan di Tugu Larangan Penggunaan HP di Lapas Pasir Pengaraian.
Kalapas menambahkan, kegiatan tersebut meneruskan intruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan No.Surat : PAS-PK.02.10.01-1442 tanggal 12 Desember 2019 tentang Langkah-langkah Progresif dan serius Upaya Pemberantasan Narkoba serta sebagai wujud keseriusan komitmen Pemasyarakatan perang melawan Narkoba.
"Sidak ini juga sebagai bentuk tindaklanjut intruksi pimpinan dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, khusnya menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020," jelas Kalapas via Teleponya, Minggu (15/12/2019).
Diterangkanya, selain penggeledahan terhadap penghuni lapas, pihaknya juga menyampaikan kepada jajaranya agar tidak ada yang 'bermain' di dalam Lapas, yang bisa merusak citra lapas itu sendiri.
"Hasil sidak ini akan kita pelajari. Apakah ada anggota kita yang bermain atau tidak. Semuanya akan kita kerucutkan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Jika terbukti melanggar aturan akan kita tindak,"tegasnya, saat ditanya upaya Kalapas dalam menertibkan jajarannya yang'nakal'.**


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo