Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
BNNK Labura Razia Hiburan Malam di Labuhanbatu, 8 Orang Pengunjung Positif Narkoba
Nusaperdana.com, Labuhanbatu – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan razia disejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas BNNK Labura melakukan pengecekan, penggeledahan serta melakukan test urine terhadap para pengunjung tempat hiburan malam. “Pada operasi kali ini petugas berhasil menjaring 39 orang pengunjung dengan hasil 8 orang pengunjung positif menggunakan Ekstasi (BZO).
“Iya benar kita telah merazia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Labuhanbatu, pada Rabu (02/02/2022),” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura), Rudi Leo Patra Sihotang SPD MH, melalui humas. Kamis (03/02/2022).
Rudi Leo Patra Sihotang, belum merincikan apa-apa saja temuan yang didapat dalam penggerebekan tersebut. Namun, kata dia, petugas mendapati 8 orang pengunjung hiburan malam tersebut positif menggunakan narkoba jenis ekstasi (BZO) setelah kami lakukan tes urine,” ujarnya.
Kini para 8 orang pengunjung tempat hiburan malam yang positif menggunakan Ekstasi (BZO) tersebut telah diboyong ke Kantor BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(red/IS)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan