Box Culvert Lapangan Bola di Desa Indra Sakti Mengunakan Tanah Timbunan Ilegal
Nusaperdana.com, Kampar, Pembangunan Box Culvert Lapangan Bola di Desa Indra Sakti Kecematan Tapung kabupaten Kampar Riau, Diduga Menggunakan Tanah Timbunan Dari Galian Yang Tidak Memiliki izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Desa Indra Sakti Misdi ketika di konfirmasi oleh Wartawan Lewat telpon selulernya, Sabtu 23 Desember 2023 mengatakan.
"Iya benar itu Penimbunan Tanah Box Culvert Lapangan Bola di Desa Indra Sakti menggunakan Tanah timbunan salah satu pengusaha di Tapung," katanya
Berdasarkan Penelusuran dan investigasi Wartawan di lapangan, memang betul tempat pengambilan Tanah Timbunan di Desa Indra Sakti tidak mengantongi izin alias ilegal.
berdasarkan UU nomor 4 Tahun 2009 dalam Pasal 161 itu sudah diatur bahwa yang dipidana adalah setiap orang yang menampung/pembeli, pengangkutan, pengolahan, dan lain lain. Bagi yang melanggar, maka pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
jika ada indikasi suatu proyek pembangunan menggunakan material dari penambangan tidak berizin, maka bisa dipidana menurut UU yang berlaku.
Menyikapi hal ini Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Indra Sakti, Slamat Riadi Ketika di Konfirmasi oleh Wartawan mengatakan.
"Kalau memang iya pengambilan Tanah Timbunan untuk Box Culvert Lapangan Bola itu mengunakan Material Tanah Timbunan ilegal, itu sama saja mencari keuntungan banyak di proyek Tersebut," sebutnya
Lanjut di terangkan slamat, selama ini apa pun kegiatan di Desa Indra Sakti kita sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Desa tidak pernah di libatkan. soal box Culvert Lapangan Bola itu kami tidak tau, karena tidak pernah di libatkan.
"Kita dari LPM tidak pernah di libatkan oleh kepala Desa Misdi selama dia menjabat kepala Desa di Desa Indra Sakti, terkait pembangunan dan lain lainnya," pungkasnya.
Dana Box Culvert Lapangan Bola 116.857.200, di Dusun ll Indra Sakti Bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2023.


Berita Lainnya
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas