BRG Gelar Bimtek Penilaian Fisik dan Pemeliharaan IPG di Kelompok Tani Perintis Jaya
Nusaperdana.com, Muarasabak - Badan Restorasi Gambut (BRG) melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) penilaian fisik dan pemeliharaan Infrastruktur Pembasahan Gambut (IPG) dan Revegetasi wilayah sumatra tahun 2020 di Kelompok Tani Perintis Jaya, Desa Pandan Sejahtera Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Rabu, (26/2/2020).
Suwindo, staf BRG kepada awak media disela kegiatan mengatakan, peserta bimtek berjumlah 57 orang, meliputi pendamping dan tenaga teknis kelompok tani yang berasal dari Provinsi Riau, Sumatra Selatan dan Jambi.
Kemudian, para peserta dilatih untuk menilai fisik infrastruktur pembasahan gambut yang berbentuk sumur bor dan sekat kanal.
"Pelatihan yaitu untuk penilaian rusak ringan, sedang dan rusak berat IPG, yang bertujuan agar nantinya para peserta bimtek bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat pada kelompok tani mereka," katanya.
Lalu Ia menjelaskan fungsi utama sumur bor sendiri ialah untuk membasahi lahan gambut yang mengalami kekeringan. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan apabila terjadi kebakaran, sumur tersebut bisa dipakai untuk memadamkan kebakaran.
"Intinya sebelum terbakar bahasahin dulu. Antara jarak satu sumur ke sumur lainnya sepanjang 200 meter, sedangkan jangkauan selang, itu sampai 100 meter," jelasnya.
Lebih jauh, Suwindo menyebut, untuk sumur bor dan sekat kanal, apabila terjadi kerusakan akan dilaporkan oleh pendamping dan tenaga teknis kelompok tani. Lalu laporan tersebut menjadi acuan pemerintah untuk turunnya dana pemeliharaan.
Sementara itu, Suwarno Ketua Kelompok Tani Perintis Jaya, mengatakan terimakasih kepada BRG yang telah melaksanakan bimtek di kawasan kelompok tani Perintis Jaya.
"Sumur kami ada 25 dan sekat kanal ada 14. Mereka ahli dan pakarnya dalam menilai sumur bor dan sekat kanal. Jadi sekarang kami mengerti kategori tingkat kerusakannya," pungkasnya. (ygo)


Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi