Bupati Anton Instruksikan Camat dan Kades Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan Waspada Karhutla
Nusaperdana.com, Rohul - Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM., menginstruksikan seluruh camat di wilayah Kabupaten Rokan Hulu untuk segera mengimbau para kepala desa agar menyosialisasikan larangan membakar lahan kepada masyarakat. Imbauan tersebut disampaikan menyusul kondisi cuaca ekstrem yang tengah melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hulu.
Bupati Anton menegaskan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan maupun hutan, baik untuk membuka lahan pertanian maupun membersihkan kebun. Larangan tersebut terutama ditujukan kepada warga di Kecamatan Rambah, Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Rokan IV Koto, dan Kecamatan Pendalian yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
“Dengan cuaca yang sedang ekstrem, potensi kebakaran lahan meningkat. Saya minta camat dan kepala desa untuk terus mensosialisasikan larangan pembakaran serta langkah-langkah pencegahan kepada masyarakat agar kejadian yang merugikan dapat dihindari,” ujar Bupati Anton.31/5/2026
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas pemadam kebakaran, BPBD, maupun aparat desa setempat apabila menemukan titik api atau kebakaran sekecil apa pun.
Selain itu, masyarakat diharapkan melakukan langkah-langkah pencegahan sederhana, seperti membersihkan semak-semak di sekitar rumah, menyiapkan peralatan pemadam sederhana, serta tidak membakar sampah saat kondisi cuaca kering.
Melalui langkah cepat dan kerja sama antara masyarakat serta pemerintah, Pemkab Rokan Hulu berharap risiko kebakaran lahan dan hutan dapat diminimalkan, sehingga dampak buruk berupa kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat dapat dicegah.
(Gs)


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80