Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Bupati Asahan Bersama Forkopimda Tanam 10 Ribu Pohon Mangrove di Wisata Alam Mangrove
Nusaperdana.com, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama unsur Forokopimda Kabupaten Asahan menanam 10.000 pohon mangrove di Wisata Alam Mangrove Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut, Kamis (10/03/2022).
Penanaman pohon ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung program Pemerintah Pusat di bidang isu global lingkungan hidup.
Ini disampaikan Bupati Asahan H. Surya, BSc disela-sela penanaman pohon mangrove yang dilakukan secara simbolis bersama dengan Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, mewakili Kajari Asahan dan mewakili PA Kisaran.
Bupati Asahan juga mengatakan, selain untuk wisata alam, penanaman pohon mangrove ini juga bermanfaat untuk mengatasi abrasi.
Dengan adanya program pemerintah ini masyarakat Kabupaten Asahan mendapatkan manfaatnya, diantaranya masyarakat dilibatkan dalam pembenihan pohon mangrove yang nantinya akan di beli oleh pengelola, sehingga perekonomian masyarakat dapat terbantu.
Sebelum melakukan penanaman Pohon Mangrove Bupati Asahan bersama dengan Kapolres Asahan, Dandim 0208/Asahan, Ketua PN Kisaran, mewakili Kajari Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Sekda, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, OPD, Camat Silau Laut, Camat Tanjung Balai, Camat Sei Kepayang, Camat Sei Kepayang Barat, Camat Sei Kepayang Timur dan Kepala Desa se-Kecamatan Silau Laut meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 khusus lansia di Balai Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut.(syahdan)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan