Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Bupati Asahan Kembali Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia
Nusaperdana.com, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc kembali meninjau pelaksanaan vaksinasi terhadap pelajar usia 6-11 tahun pada dua Sekolah Dasar di Kecamatan Air Joman , Kamis (13/01/2022).
Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, MSi, Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Muhilli Lubis, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, Kadis Pendidikan, Plt. Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo.
Dalam kesempatan itu Bupati mengunjungi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 015859 Subur dan SDN 013852 Subur Kecamatan Air Joman.
Bupati H. Surya dalam kesempatan kunjungannya menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi terhadap pelajar di Kabupaten Asahan telah dilaksanakan sejak empat hari yang lalu dan berjalan dengan baik dan lancar.
“Alhamdulillah hari ini sudah berjalan hari keempat, dan berjalan lancar. Dan dari pantauan hari pertama, hari kedua dan hari ketiga kemarin Alhamdulillah tidak ada keluhan apa-apa baik dari murid sekolah dasar yang divaksin ataupun dari pihak keluarganya, Mudah-mudahan ini bisa berjalan lancar dan ini merupakan upaya kita bersama untuk bisa meningkatkan kekebalan khususnya bagi anak-anak usia 6-11 tahun, sehingga mereka bisa lebih siap lagi untuk mengikuti pembelajaran secara langsung ataupun secara tatap muka,” pungkas Bupati. (red/Syahdan)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan