Bupati Asahan Laporkan SPT Tahunan Secara Online Melalui E-Filing
Nusaperdana.com, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk segera menyampaikan SPT pajak tahunan orang pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2022 secara online.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati Asahan saat melakukan Pelaporan SPT Tahunan secara Online melalui E-Filing bertempat di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (16/03/2022).
“SPT tahunan pajak mempunyai manfaat sangat penting untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya di Kabupaten Asahan, maka saya menghimbau kepada seluruh pejabat ASN dapat menjadi panutan untuk masyarakat di Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Dikatakan Bupati, karena pajak ini merupakan tulang punggung pembangunan bangsa. Maka sangat penting kalau kita melaporkan SPT tahunan lebih awal guna mendorong masyarakat melakukan wajib pajak.
Bupati juga mengatakan aksi panutan pajak merupakan wujud teladan yang baik bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Asahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT tahunan melalui e- filling .(syahdan)


Berita Lainnya
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.