Bupati Asahan Laporkan SPT Tahunan Secara Online Melalui E-Filing

Nusaperdana.com, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk segera menyampaikan SPT pajak tahunan orang pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2022 secara online.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati Asahan saat melakukan Pelaporan SPT Tahunan secara Online melalui E-Filing bertempat di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (16/03/2022).
“SPT tahunan pajak mempunyai manfaat sangat penting untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya di Kabupaten Asahan, maka saya menghimbau kepada seluruh pejabat ASN dapat menjadi panutan untuk masyarakat di Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Dikatakan Bupati, karena pajak ini merupakan tulang punggung pembangunan bangsa. Maka sangat penting kalau kita melaporkan SPT tahunan lebih awal guna mendorong masyarakat melakukan wajib pajak.
Bupati juga mengatakan aksi panutan pajak merupakan wujud teladan yang baik bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Asahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT tahunan melalui e- filling .(syahdan)
Berita Lainnya
Rekomendasi Bawaslu, KPU Bengkalis Besok Gelar PSU di Dua TPS
Dinkes Inhil Deklarasi ODF Bagi 32 Desa Dari 3 Kecamatan
KNPI Kota Subussalam Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Rohingya yang Terdapar di Aceh Utara
Ngopi Bareng Septian Nugraha Dalam Agenda Reses Jemput Aspirasi Pemuda
Kalapas Amankan Napi Pengedar Sabu Didalam LP Kelas II B
Polres Siak Berikan Kejutan kepada tenaga medis RSUD Tengku Rafian sebagai Garda Terdepan Penanganan Covid-19
Lurah Berharap Petrochina Adakan Kegiatan Sosial yang Berdampak Positif bagi Masyarakat
DPMPTSP Riau Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik Nasional