Bupati Asahan Laporkan SPT Tahunan Secara Online Melalui E-Filing
Nusaperdana.com, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk segera menyampaikan SPT pajak tahunan orang pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2022 secara online.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati Asahan saat melakukan Pelaporan SPT Tahunan secara Online melalui E-Filing bertempat di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (16/03/2022).
“SPT tahunan pajak mempunyai manfaat sangat penting untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya di Kabupaten Asahan, maka saya menghimbau kepada seluruh pejabat ASN dapat menjadi panutan untuk masyarakat di Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Dikatakan Bupati, karena pajak ini merupakan tulang punggung pembangunan bangsa. Maka sangat penting kalau kita melaporkan SPT tahunan lebih awal guna mendorong masyarakat melakukan wajib pajak.
Bupati juga mengatakan aksi panutan pajak merupakan wujud teladan yang baik bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Asahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT tahunan melalui e- filling .(syahdan)
Berita Lainnya
Dilantik Bupati Bengkalis, 70 Nama-nama Pejabat Administrator Sebagai Berikut
Pelayanan Administrasi Kependudukan Harus Mudah, Cepat dan Gratis
Polsek Sangalla Rutin Patroli Blue Light, Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman di Malam Hari
Jumat Curhat, Kapolsek Tapung Hulu Ajak warga Bersama Jaga Kamtibmas
Menantu di Desa Sungai Rukam, Enok Bacok Mertua Berkali-kali
Bersama Kapolres, Dandim 0303/Bengkalis Musnahkan BB 9 Kg Sabu, Miras dan Knalpot Bronk
Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Teratak Rumbio Jaya Ditangkap Reskrim Polsek Kampar
Diduga Bandar Sabu, Seorang Petani Ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis