Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Bupati Asahan Tinjau Rencana Pembangunan Tempat Kuliner di Lokasi Hutan Kota
Nusaperdana.com, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Kepala Dinas Kopdag Drs. Ilham beserta Staf, Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Kominfo Syamsuddin, S.H, M.M , melakukan Peninjauan Rencana Pembangunan Tempat Kuliner di Komplek Hutan Kota Taufan Gama Simatupang, Jumat ( 28/01/2022).
Bupati H. Surya menjelaskan, pembangunan tempat kuliner ini bertujuan untuk melengkapi fasilitas yang ada di Komplek Hutan Kota juga untuk menertibkan keberadaan pedagang yang menggunakan badan Jalan Lintas utamanya di sekitar Komplek Hutan Kota.
Keberadaan tempat kuliner lanjut Bupati, untuk memudahkan pengunjung untuk membeli berbagai makanan dan minuman. Serta untuk menjaga dan menertibkan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Lintas di sekitar Hutan Kota.
“Diharapkan nantinya tempat kuliner ini dapat di manfaatkan para pedagang dengan sebaik-baiknya, sehingga timbul kenyamanan bagi orang yang berkunjung ke Hutan Kota” tegas Bupati.
Dalam kesempatan ini Bupati juga meminta kepada OPD terkait untuk segera menyelesaikan pembangunan tempat kuliner tersebut sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.
“Saya berharap, pada tahun ini semua proses pembangunan dapat diselesaikan, termasuk pembangunan musholah dan WC umum dan semua fasilitas pendukung sehingga dapat dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat yang berkunjung” pungkas Bupati.(red/syahdan)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan