Bupati Bengkalis Resmikan Masjid Darul Wustho
Nusaperdana.com,Bengkalis - Sudah sekitar 74 tahun, tepatnya sejak tahun 1950 berstatus sebagai mushalla, menjadi pusat peribadatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan, akhirnya Mushalla Darul Wustho menjadi Masjid Darul Wustho Kampung Tengah.
Perubahan status ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Bustami HY, Jumat, 23 Februari 2024.
"Tentunya dengan peresmian status dari mushala menjadi masjid ini diharapkan dapat menjadi pemersatu yang semakin erat bagi masyarakat sekitar dan senantiasa memperkuat ukhuwah islamiah," ujar Bustami HY.
Beliau juga berpesan agar peran dan fungsi masjid ini dapat betul-betul dilaksanakan oleh pengurus dan seluruh jamaah Masjid Darul Wustho.
"Tentu atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan selamat dan tahniah atas perubahan status mushala menjadi masjid ini. Kami harapkan setelah perubahan status ini hendaknya semakin banyak masyarakat dilingkungan sekitar untuk mengisi dan memakmurkan masjid ini," sebutnya.
Bupati juga berharap, mesjid yang telah diresmikan ini, kedepannya harus dapat dijadikan sebagai tempat menanamkan nilai-nilai kebajikan dan kemaslahatan umat manusia. Dan, Isi masjid dengan kegiatan yang bernuansa keagamaan seperti shalat, dzikir, pengajian, dan kegiatan membaca al-qur’an.
Kakan Kemenag Bengkalis, diwakili Kasi Bimas, Mahzum, Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, H Amrizal, Ketua DPH LAMR Bengkalis, Datok Sofyan Said, Mantan Bupati Rohil, Suyatno, Camat Bengkalis, Taufik Hidayat, Danramil 01/Bengkalis Kapten Cpl Farimus Hendriko, Ketua Mushalla Darul Wustho, Eli Yohanes dan tamu undangan lainnya, serta masyarakat Kampung tengah.**


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek