Bupati Hadiri Pelantikan KPAI Bengkalis Periode 2021-2026

Ketua KPAI Bengkalis menerima Bendara Petaka dari Ketua KPAI Provinsi Riau Dewi Arisanty

Nusaperdana.com, Mandau- Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas-PAI) Kabupaten Bengkalis priode 2021-2026, di Gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau.Sabtu (10/04) 

Pelantikan pengurus Komnas PAI Kabupaten Bengkalis tersebut langsung dipimpin oleh Komnas-PAI Provinsi Riau Dewi Arisanty.

Ketua Komnas-PAI Provinsi Riau Dewi Arisanty, menjelaskan kekerasan terhadap anak terjadi dimana-mana dan tidak hanya di Kabupaten Bengkalis saja, melainkan di seluruh Indonesia. Mayoritas pelakunya adalah orang terdekat dengan para korban.

“Sangat perlu dilaksanakan gerakan nasional di Indonesia ini, dimana kekerasan terhadap anak terkonfirmasi di berbagai daerah. Diantaranya tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan emosional atau pengabaian terhadap anak. Kekerasan banyak terjadi di keluarga dan sekolah. Dengan permasalahan itulah harus dilakukan gerakan nasional pertolongan anak yang didominasi oleh pelanggaran-pelanggaran hak anak,” ujarnya.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung penuh terbentuknya pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas-PAI) Kabupaten Bengkalis.

"Dengan adanya KPAI Kabupaten Bengkalis nantinya dapat melindungi dan memberikan pertolongan terhadap pelanggaran maupun tindak kekerasan kepada anak. Marak dan tingginya kekerasan terhadap anak membuat kita perihatin bahkan dimasa globalisasi saat ini. Karena anak merupakan salah satu kelompok yang rentan mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan diskriminasi,” ungkap Kasmarni.

Kemudian kata Kasmarni lagi walaupun perundang-undangan diindonesia secara umum telah memberi perlindungan kepada anak, namun ditengah masyarakat masih saja berlangsung berbagai kekerasan dan eksploitasi anak. Khusus di Kabupaten Bengkalis saja pada tahun 2019 lalu telah terjadi kasus kekerasan lebih kurang 125 kasus, pada tahun 2020 sebanyak 81 kasus.

"Hal ini tentunya membuat kita harus bekerja ekstra guna mencegah dan mengantisipasi lonjakan kekerasan terhadap anak. Untuk itu kami pesankan kepada Komnas PAI Kabupaten Bengkalis yang baru dilantik untuk bahu membahu memberi perlindungan dan pencegahan serta melakukan pengawasan tindak kekerasan terhadap anak sehingga kasus ini dapat diminimalisir atau bahkan dinihilkan,"pesan Kasmarni

Sementara itu ketua Komnas PAI Kabupaten Bengkalis Isnaini usai di lantik Menambahkan Komnas PA hadir untuk melindungi dan mengayomi anak di Kabupaten Bengkalis agar anak tidak menjadi korban kekerasan sekaligus mendidik anak untuk tidak menjadi pelaku kekerasan. (Putra

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar