Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Bupati Hadiri Pelantikan KPAI Bengkalis Periode 2021-2026
Nusaperdana.com, Mandau- Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas-PAI) Kabupaten Bengkalis priode 2021-2026, di Gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau.Sabtu (10/04)
Pelantikan pengurus Komnas PAI Kabupaten Bengkalis tersebut langsung dipimpin oleh Komnas-PAI Provinsi Riau Dewi Arisanty.
Ketua Komnas-PAI Provinsi Riau Dewi Arisanty, menjelaskan kekerasan terhadap anak terjadi dimana-mana dan tidak hanya di Kabupaten Bengkalis saja, melainkan di seluruh Indonesia. Mayoritas pelakunya adalah orang terdekat dengan para korban.
“Sangat perlu dilaksanakan gerakan nasional di Indonesia ini, dimana kekerasan terhadap anak terkonfirmasi di berbagai daerah. Diantaranya tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan emosional atau pengabaian terhadap anak. Kekerasan banyak terjadi di keluarga dan sekolah. Dengan permasalahan itulah harus dilakukan gerakan nasional pertolongan anak yang didominasi oleh pelanggaran-pelanggaran hak anak,” ujarnya.
Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung penuh terbentuknya pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas-PAI) Kabupaten Bengkalis.
"Dengan adanya KPAI Kabupaten Bengkalis nantinya dapat melindungi dan memberikan pertolongan terhadap pelanggaran maupun tindak kekerasan kepada anak. Marak dan tingginya kekerasan terhadap anak membuat kita perihatin bahkan dimasa globalisasi saat ini. Karena anak merupakan salah satu kelompok yang rentan mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan diskriminasi,” ungkap Kasmarni.
Kemudian kata Kasmarni lagi walaupun perundang-undangan diindonesia secara umum telah memberi perlindungan kepada anak, namun ditengah masyarakat masih saja berlangsung berbagai kekerasan dan eksploitasi anak. Khusus di Kabupaten Bengkalis saja pada tahun 2019 lalu telah terjadi kasus kekerasan lebih kurang 125 kasus, pada tahun 2020 sebanyak 81 kasus.
"Hal ini tentunya membuat kita harus bekerja ekstra guna mencegah dan mengantisipasi lonjakan kekerasan terhadap anak. Untuk itu kami pesankan kepada Komnas PAI Kabupaten Bengkalis yang baru dilantik untuk bahu membahu memberi perlindungan dan pencegahan serta melakukan pengawasan tindak kekerasan terhadap anak sehingga kasus ini dapat diminimalisir atau bahkan dinihilkan,"pesan Kasmarni
Sementara itu ketua Komnas PAI Kabupaten Bengkalis Isnaini usai di lantik Menambahkan Komnas PA hadir untuk melindungi dan mengayomi anak di Kabupaten Bengkalis agar anak tidak menjadi korban kekerasan sekaligus mendidik anak untuk tidak menjadi pelaku kekerasan. (Putra)
Berita Lainnya
Bupati Inhil Dampingi Gubri Lakukan Peletakan Batu Pertama Relokasi RLH di Tanah Merah
Bupati Bengkalis Buka kegiatan DEA Diinisasi Kominfo Medan di Surya Hotel Duri
Akses Utama Desa Rokan Koto Kini Hancur Ibarat Sawah Tak Bertuan
Kades Terantang Akui Aktivitas Tambang Pasir di Aliran Sungai Buat Tim SAR Kesulitan Cari Korban Hanyut
Bupati Asahan Sampaikan LKPJ Tahun 2021
Putus Mata Rantai Pandemi Corona, Simpin Bangri: Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati
Kasmarni : BPD Yang Dilantik Agar Memegang Teguh Sumpah Janji Yang Diucapkan
Diskominfo Kepri Dukung Penuh Penggunaan Aplikasi SIAP untuk Pemko Tanjungpinang