Bupati HM Buka Secara Resmi MTQ ke-31 Kecamatan Keritang
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke - 31 Kecamatan Keritang yang dipusatkan di halaman Masjid Al - Wahab Desa Sencalang, Kec. Keritang, Rabu (22/02/2023) malam.
Acara ini sendiri turut dihadiri oleh alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, Ketua TP. PKK Kab. Inhil serta Camat dan Forkopimcam Kec. Keritang juga undangan lainnya dengan disaksikan masyarakat yang memadati tempat acara.
Mengangkat tema "Melalui MTQ Ke-31 tingkat Kec. Keritang Th. 2023 kita tingkatkan kualitas program magrib mengaji dan satu desa / kelurahan satu rumah tahfidz", pelaksanaan MTQ diawali dengan pelantikan dewan hakim oleh Camat Keritang yang dilanjutkan dengan defile oleh peserta MTQ.
Sementara Bupati Inhil H. M. Wardan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat sekaligus dukungannnya atas pelaksanaan MTQ ke-31 tingkat Kec. keritang.
"Apa yang kita lakukan saat ini sudah sesuai dengan salah satu program pemerintah daerah yaitu mempersiapkan generasi muda yang Islami dan Qur'ani, diantaranya melalui program magrib mengaji dan satu desa satu rumah tahfidz serta berbagai program keagamaan lainnya", ucap H. M. Wardan.
"Semoga melalui MTQ ini, kita dapat menemukan qori / qori’ah, hafidz / hafidzah, mufasir / mufasirah dan peserta cabang lomba lainnya untuk kedepannya dapat kita ikut sertakan dalam perhelatan MTQ di tingkat yang lebih tinggi", harap bupati.
Selamat kepada seluruh panitia atas penyelenggaraan MTQ ini, mudah - mudahan seluruh kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Berita Lainnya
PT Musim Mas Klarifikasi Pemberitaan, Diduga Oknum Security Aniaya Tawan Pasaribu
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, 8 Kg Ganja Berhasil Diamankan
Bupati Kampar: Pekanbaru Ditetapkan PSBB, Pemkab Kampar Akan lakukan Kajian Epidemiologi Covid-19
Kapolda Riau Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Bagi Lansia di Kota Bangkinang
Ganti Lockdown dengan Karantina Wilayah Terbatas
Rapat Perdana SMSI Inhil, Bahas Persiapan Baksos dan Sosialisasi Hasil Rakernas di Jakarta
Ajukan Revisi Perda BPHTB, Bapenda: Surat Tanah Perlu Dasar Hukum dan Kepastian