Bupati HM Wardan Bersama Alumni APDN Angkatan IX Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat
Nusaperdana.com, Inhil - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs. HM. Wardan, MP beserta Alumni APDN angkatan IX nya Berziarah ke Makam Syekh Abdurrahman Sidiq (Tuan Guru Sapat) di Dusun Hidayat, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Senin 14 Februari 2022
Pada kesempatan itu, Bupati HM Wardan juga didampingi sang Istri Ketua TP PKK Inhil Hj. Zulaikhah Wardan yang juga merupakan alumni APDN angkatan IX asal Provinsi Riau.
Dengan menggunakan speedboat, Bupati HM Wardan dan rombongan bertolak ke Makam Syekh Abdurrahman Siddiq di Desa Teluk Dalam Kecamatan Kuindra.
Selain megirim do'a kepada Syekh Abdurrahman Siddiq beserta keluarga, Bupati HM Wardan dalam kesempatan juga memperkenalkan lebih jauh tentang makam Tuan Guru Sapat yang merupakan salah satu tempat untuk berwisata religi.
"hari ini sengaja saya mengajak rekan-rekan alumni APDN untuk mengenal lebih jauh tentang Kabupaten Inhil, khususnya sekarang di makam Tuam Guru Sapat ini, dimana Beliau dikenal sangat besar jasanya terhadap Kabupaten Inhil," ucap Bupati HM Wardan
Selanjutnya salah satu alumni APDN IX mengatakan, sangat senang bisa sampai ke makam dan mengirim do'a kepada Tuan Guru Sapat. Ia berharap makam Tuan Guru ini bisa menjadi destinasi wisata religi yang jauh lebih dikenal baik Masyarakat Riau maupun dari luar Riau.


Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi