Bupati HM Wardan Bersama Ketua PMI Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Sencalang
Nusaperdana.com, Keritang - Bupati Inhil H. Muhammad Wardan bersama Ketua PMI Kabupaten Inhi Hj. Zulaikhah Wardan mengunjungi dan menyerahkan bantuan korban kebakaran yang terjadi di Jalan Lintas Samudra RT 002 RW 001 Dusun Bismillah, Desa Sencalang, Kecamatan Keritang beberapa waktu lalu, Rabu, (30/08/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati H. Muhammad Wardan turut berduka cita atas musibah kebakaran yang terjadi pada Minggu, 28 Agustus 2023 sekitar pukul 20.30 WIB lalu yang mengakibatkan 3 unit rumah warga hangus terbakar.
Bupati mengatakan, bantuan yang diberikan tidaklah sepenuhnya bisa mengganti atas kerugian yang diderita akibat dari musibah ini, akan tetapi inilah bentuk wujud kepedulian Pemerintah dengan harapannya bisa meringankan beban para korban.
Untuk itu, Bupati H. Muhammad Wardan berharap kepada warga yang terkena musibah ini dapat ikhlas dan sabar menghadapi cobaan yang di hadapi dan menjadikan ujian ini sebagai ikhtiar untuk menambah keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT”, tutupnya
Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Eselon di lingkup Prmkab Inhil, Ketua BAZNAS Inhil, Camat dan Unsur Forkopimcam Kecamatan Keritang, Kepala Desa serta masyarakat Desa Sencalang.(adv)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono