Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Bupati HM Wardan Lepas 307 Orang Jama'ah Calon Haji Kabupaten Indragiri Hilir
Nusaperdana.com, Tembilahan - Senin (20-06-2022) malam, bertempat di Masjid YAMP Komplek Kantor Bupati Indragiri Hilir, Bupati Inhil H. M. Wardan melepas langsung 307 orang jama'ah calon Haji (JCH) asal Kab. Inhil yang tergabung dalam kloter 07, 09 dan 12 untuk musim Haji tahun 1443H/2022M.
Acara yang dihadiri Unsur Forkopimda, Anggota DPRD Prov. Riau, Staf Ahli Bupati yang juga Ketua PC. Muslimat NU Kab. Inhil dan Asisten serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Inhil diawali dengan pembacaan Talbiyah dan tepuk tepung tawar oleh Bupati Inhil yang disaksikan Alim Ulama dan tokoh masyarakat juga undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Inhil H. M. Wardan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kantor Kementrian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, panitia penyelenggara serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan haji tahun ini.
"Melalui kesempatan yang berbahagia ini, saya juga berpesan kepada seluruh jama'ah calon Haji agar selalu menjaga kesehatan dan keselamatan terutama selama berada di tanah suci", ucap H. M. Wardan.
"Pergunakanlah waktu disana dengan baik dan semaksimal mungkin dengan fokus beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT serta jangan lupa mendoakan keluarga dan saudara juga negeri yang kita cintai", pesan Bupati yang dikenal agamis dihadapan para calon jama'ah Haji.
Selamat jalan jama'ah calon Haji, semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kemudahan dalam melaksanakan seluruh rangkaian ibadah Haji ini serta kembali dengan selamat ke tanah air dan menjadi Haji yang mabrur.(Advertorial)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan