Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Menyambut Kedatangan UAS ke Inhil
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan MP memimpin Rapat Persiapan dalam rangka menyambut kedatangan Ustdaz Kondang Ustadz H. Prof. DR Abdul Somad, Lc, MA, Ph.D di Kabupaten Indragiri Hilir, bertempat di Rumah kediaman Bupati, rabu (11/01/2023) malam.
Untuk diketahui kedatangan Da'i kondang UAS selama 3 hari di Inhil pada 19 januari mendatang, akan mengisi Tabligh Akbar dalam rangka HUT Baznas dan Tabliq Akbar di 7 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Concong, GAS, Batang Tuaka, Kempas, dan Keritang.
Turut hadir dalam rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Afrizal, Asisten 1, beberapa Kepala OPD, Ketua Baznas Inhil, perwakilan Kemenag, Kabag Kesra, dan Camat Tembilahan.
"Saya sangat mendukung penuh dan akan mensupport kedatangan UAS ini, karena selain mendapatkan keberkahan juga meningkatkan ketaqwaan dan kebersamaan kita sesama untuk terus menggaungkan acara keislaman di Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Bupati dalam arahannya.
Dikatakan Bupati, Kedatangan UAS ini juga dalam rangka mensosialisasikan, sekaligus meningkatkan pengumpulan zakat di Kabupaten Indragiri Hilir dari segmen Aparatur Sipil Negara
"Untuk itu, kami berharap kepada Baznas dan seluruh panitia mari kita bersama-sama dengan saling berkolaborasi dan bekerjasama, sehingga acara ini dapat berjalan dengan lancar," ujar Bupati.
Berita Lainnya
Rumah Sakit Khusus Perawatan Jantung dan Kanker Akan Dibangun di Riau
Laksanakan Instruksi Bupati, DPC PKN Labuhanbatu Adakan Vaksinasi Massal
komisi II Bersama Pimpinan DPRD Bengkalis Kunjungi Komisi IV DPRD Provinsi Riau
Abdul Wahid: RUU Provinsi Riau Merupakan Otonomi Khusus Bagi Riau
Bupati Kuansing Hadiri Tabligh Akbar dan Peletakan Batu Pertama Gedung MTS Muhammadiyah Cerenti
Seminar Nasional Di Tanjab, Bupati Inhil Perkenalkan Varietas Kelapa Sri Gemilang
Hadirkan Rumah Bersubsidi di Tembilahan, BRI dan Gralge Teken MoU
PT GTJ PHK Karyawan Secara Sepihak dan Tidak Membayar Hak Sesuai Aturan