Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Bupati HM Wardan Resmikan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Kuala Gaung
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan MP meresmikan pembangunan fasilitas pelabuhan kuala gaung, bertempat di pelabuhan Kuala Gaung, Kecamatan Gas, selasa (25/07/2023).
Peresmian pembangunan fasilitas pelabuhan kuala gaung ditandai dengan, penandatanganan prasati, pemotongan pita dan pengecoran oleh Bupati HM. Wardan.
Turut hadir dalam kesempatan ini, beberapa kepala OPD, Camat GAS beserta unsur Forkopincam, Kepala SOP kelas IV Tembilahan, Kepala Kantor UPP kelas 3 Kuala Gaung, konsultan supervisi PT Enjelia Urip Mandiri serta undangan lainnya.
Bupati HM. Wardan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada kementrian perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal perhubungan laut atas perhatiannya membangun fasilitas pelabuhan di wilayah Inhil.
"Alhamdulillah saat ini realisasi fisik pembangunan sudah mencapai 61,25 persen. Harapan kita pelabuhan ini bisa selesai sesuai dengan kontraknya dan pekerjaan bisa dikerjakan secara profesional dan berkualitas," ujar Bupati.
Selain itu, Bupati juga berharap agar pelabuhan Kuala Gaung ini mempunyai fungsi ganda.
"Saya berharap setelah selesai pengerjaannya, pelabuhan kuala gaung ini nantinya mempunyai fungsi ganda, selain untuk menunjang kegiatan-kegiatan ekspor impor juga untuk skala lokal seperti kelapa, pinang dan lainnya dalam rangka pelayanan dan kepentingan daerah," tutup Bupati dua periode ini.


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana