Bupati HM Wardan Sambut Kedatangan Jama'ah Haji Kloter 16 BTH di EHA Pekanbaru
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Selama berada di tanah suci tentu, tentunya banyak pengalaman spiritual yang bapak dapatkan di tanah suci bisa dijadikan sebagai pelajaran hidup untuk mempertebal keimanan dan ketagwaan kepada Allah SWT, demikian dikatakan Bupati HM.Wardan saat menyambut Jama'ah Haji Kloter 16 BTH di Emberkasi Haji Antara (EHA) di Pekanbaru, Minggu (16/7/2023) Siang.
Untuk diketahui, sebanyak jumlah 358 orang jama'ah Haji asal Inhil yang tergabung kloter 16 BTH kembali tinggal 352 orang di karenakan 5 jama'ah Haji meninggal Dunia.
Tepat pukul 15.30 Wib Jama'ah Haji BTH 16 tiba di EHA yang disambut Bupati HM.Wardan turut didampingi Asisten 1 Setda Inhil Drs.Tantawi Jauhari, Ketua TP PKK Hj.Zulaikhah Wardan, Kabag Kesra.
Dalam sambutannya, Bupati HM.Wardan saat menyambut kedatangan Jama'ah Haji di EHA Pekanbaru mengatakan, berharap agar seluruh jama'ah yang melaksanakan ibadah haji agar mendapat haji yang mambrur.
Selain itu, beliau juga berharap pengalaman spiritual yang bapak dapatkan di tanah suci bisa dijadikan sebagai pelajaran hidup untuk mempertebal keimanan dan ketagwaan kepada Allah SWT serta memberikan manfaat yang sebanyak-banyaknya di tengah-tengah masyarakat.(adv)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono