Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Bupati Ikuti Video Conference Rakor Penanganan Covid-19 dengan Gubri
Nusaperdana.com, Kampar - Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto,SH mengikuti video conference terkait perkembangan dalam penanganan serta pencegahan covid-19 di provinsi Riau yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Senin (19/4/20).
Dalam keterangannya kepada Gubernur Riau, H. Syamsuar, bupati Kampar, catur Sugeng Susanto, SH. mengatakan bahwa saat ini di Kabupaten Kampar, masyarakat yang positif covid-19 berjumlah 7 orang yang tersebar di Rumah Sakit Umum Bangkinang dan pekanbaru.
"sampai saat ini sudah 5 orang yang meninggal dunia, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melalaikan protokol kesehatan dan khusus nya di Kabupaten Kampar, kita telah menyiapkan10 posko di 5 kecamatan guna mengantisipasi adanya penyebaran covid-19" jelas Catur.
Pada kesempatan tersebut, gubernur Riau, H. Syamsuar mengatakan bahwa, untuk di kabupaten.Kampar, yang perlu di waspadai adalah masyarakat yang ada di daerah perbatasan, yang beraktivitas di pekanbaru, namun berdomisili di Kabupaten Kampar agar giat memberikan kepatuhan yang berkaitan dengan prorokol kesehatan,
"semoga dengan adanya rakor ini, kita dapat memperbaiki perawatan isolasi mandiri, dapat meningkatkan kapasitas rumah sakit dengan fasilitas yang mencukupi, hingga penyebaran virus ini dapat kita hentikan"pungkasnya. (Sanusi)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana