Bupati Inhil Adakan Syukuran Sambut Ramadhan Serta Pemindahan Makam Orang Tuanya
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Guna Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah, Bupati Indragiri hilir HM WARDAN Mengadakan Acara Syukuran Halal Bihalal Sekaligus Takziah dan Pemindahan Makam Orang Tuanya H.ABDUL RASYID Bin THAHAR yang terletak di Pasar Kembang Kecamatan Keritang, Rabu (30/3).
Takziah Sekaligus Pemindahan Makam H.Abdul Rasyid Bin Thahar dilakukan karena kondisi darurat, dimana Letak Makam hampir berada pada tepian Sungai Keritang yang dikhawatirkan nantinya terjadi abrasi dan makam akan masuk kedalam sungai.
Prosesi pemindahan makam berjalan dengan lancar didukung dengan kondisi cuaca yang cukup cerah, makam H.Abdul Rasyid Bin Thahar dipindahkan tak jauh dari lokasi semula yang masih merupakan tempat pemakaman keluarga besar Syeikh H.Abdurrahman Ya'kub (Tuan Guru Reteh).
Setelah prosesi pemindahan makam selesai, acara dilanjutkan dengan acara Halal Bihalal dan syukuran menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah yang diisi dengan pembacaan Do'a Haul Jamak.
Acara Prosesi Pemindahan Makam serta Syukuran Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan ini, Selain dihadiri oleh seluruh keluarga besar H.Abdul Rasyid Bin Thahar dan Keluarga Tuan Guru Reteh Syeik H.Abdurrahman Ya'qub, Turut juga dihadiri oleh beberapa kepala OPD Pemkab Inhil serta tamu undangan lainnya.


Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi