Bupati Inhil Buka Pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (inhil), Drs. H. M Wardan MP membuka pelatihan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0.4, Kecamatan Tembilahan Hulu, Tempuling, Kempas, Enok, Sungai Batang dan Tanah Merah, bertempat di Ballroom Hotel Grand Suka, Jln. Soekarno-Hatta Pekanbaru, kamis (23/06/2022) malam.
Acara yang ditaja oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) ini berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 23 juni s/d 25 juni dan diikuti sebanyak 133 orang peserta, yang terdiri dari kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa dari 6 Kecamatan.
Acara pembukaan pelatihan ditandai dengan pemasangan kalung ID Card peserta secara simbolis oleh Bupati HM. Wardan dan dilanjutkan dengan pemukulan gong.
Tampak hadir dalam acara, pejabat BPKP perwakilan provinsi riau, tenaga ahli pendampingan P3MD provinsi riau, Kapolres Inhil diwakili oleh Kasat Reskrim, Kadis PMD Inhil beserta jajaran, camat Tembilahan Hulu, camat Tempuling, camat Kempas, camat Enok, camat Sungai Batang, camat Tanah Merah, dan tim Faskab program DMIJ plus terintegrasi.
Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya mengatakan, pelatihan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.4 ini sangat penting yang sejalan dengan peraturan Perundang-Undangan, karena merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPKP.
"Aplikasi Siskeudes merupakan aplikasi resmi pemerintah yang merupakan alat bantu dalam pengelolaan keuangan desa berbasis sistem informasi yang bertujuan untuk memudahkan pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa", ungkap Bupati.
Selanjutnya dikatakan Bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, senantiasa mendukung kegiatan yang diselenggarakan bersama Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Tembilahan Hulu, Tempuling, Kempas, Enok, Sungai Batang dan Tanah Merah.
Bupati berharap kepada peserta latihan, agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, sehingga bisa diimplementasikan agar dapat mewujudkan penertiban administrasi desa yang transparan, akuntabilitas, efektif, efisien, tertib dan disiplin anggaran.(Advertorial)
Berita Lainnya
Terkait Larangan Peredaran Obat Sirup Sementara Dari Pemerintah,Kapolres Siak Perintahkan Jajaran Cek Seluruh Apotek.
Jalani Sidang BP4-R, Salah Seorang Personil Polres Torut Hendak Nikah
Temu Kangen Alumni SMPN 12 Tegal Angkatan 1986 di WTS Tegal
Kajari Tuban, Sambut Hangat Kedatangan Ketua Dewan Dakwah dan PDD Kampar
PKS PT.Permata Citra Rangau Gelar Doa Bersama dan Santuni 40 Anak Yatim
Pagar Kuburan Umum Gampong Ladang Sudah Siap dikerjakan
Waspada DBD, Puskesmas Tembilahan Hulu Penyuluhan Keliling 4M Plus ke Pasar Kayu Jati
Komitmen Pemkab Siak Berikan Jaminan Perlindungan Kepada Honorer, Terima Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan