Bupati Inhil H.M Wardan Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Inhil H.M Wardan Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Nusaperdana.com, Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir H.M Wardan melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang dilaksanakan di Aula lantai 5, Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Jumat, (21/07/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kemenag Inhil  serta Kepala OPD di lingkup Kabupaten Indragiri Hilir.

Bupati dalam kesempatan tersebut melantik H. Muammar  Gaddafi, S.Ag jabatan lama Sekretaris Inspektorat Inhil, jabatan baru Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia serta Drs. H. Nursal, M.Si  jabatan lama  Sekretaris dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, jabatan baru kepala dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam sambutannya Bupati H.M Wardan mengatakan, “Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit.“

“Saya selaku pejabat Pembina kepegawaian memiliki kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN, dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Bupati.

Dalam kesempatan ini Bupati menjelaskan bahwa pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilaksanakan berdasarkan hasil seleksi terbuka. Melalui beberapa tahapan antara lain seleksi administrasi, assesment, presentasi makalah dan wawancara.”

“Jadi yang perlu saya tekankan kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama  yang baru saja dilantik, agar lebih dapat melaksanakan tugas tugasnya dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan dan keahliannya, serta dapat mengoptimalkan perannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang telah diamanahkan” ucap Bupati H.M Wardan.(adv)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar