Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Bupati Inhil HM Wardan Membuka Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan membuka pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) Versi 2.0 berbasis online yang diselenggarakan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kec. Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran di Ballroom Hotel New Hollywood Pekanbaru. Senin (16/5/2022) malam.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis PMD Dukcapil Prov. Riau, Korwas BPKP perwakilan Prov. Riau, Kadis PMD Kab. Inhil serta Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Kab. Inhil juga Camat Kateman, Pulau burung, Teluk belengkong dan Pelangiran serta Kades yang bersangkutan.
Peserta pelatihan ini sendiri diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari unsur Sekretaris Desa dan Kaur Umum dalam Pemerintahan Desa dari masing - masing Desa dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai aplikasi sipades sehingga bisa diterapkan / diaplikasikan di wilayahnya masing - masing.
Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online ditandai dengan penyematan tanda peserta dan dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Bupati Inhil sebagi tanda dimulainya pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) Versi 2.0 berbasis online.
Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasihnya kepada penyelenggara mengingat pentingnya pelaksanaan acara ini.
"Pengelolaan aset desa sama halnya dengan pengelolaan aset di kabupaten, dengan prinsip transparan, akuntabel, dan penggunaan/pemanfaatannya harus dapat dipertanggung jawabkan," ucap H. M. Wardan dihadapan peserta yang mengikuti pelatihan.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati juga menitipkan pesan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa agar tepat dalam perencanaan dan menggunakan serta memanfaatkan aset desa yang ada sesuai dengan kegunaannya serta menginvertarisir secara teliti dan tidak fiktif dalam pengadaan dan pencatatanya.
"Pergunakanlah aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan aset desa," tutup Bupati.
Berita Lainnya
Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Batu Ambar
LAMR Mandau Rampungkan Beberapa Program Kerja
Tim Gabungan Amankan 56 Bungkus Sabu Besama 2 Tersangka di Bantan Bengkalis
Dinkes Rohul Adakan Konseling HIV dan scrennimg TB bagi WBP
Dibacok Kawanan Rampok, Kepala Pemuda di Bumbung Robek Mengeluarkan Darah
Bupati Siak Pimpin Rapat Sinkronisasi Terkait Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi
Warga Sungai Luar Hilang ketika Mencari Udang, Diduga Kuat Diseret Buaya
Hut Propinsi Riau Ke 64 Bupati Siak dan Forkopimda ikuti secara virtual