Bupati Inhil Resmikan Penggunaan Aplikasi SIMRS GOS 2 RSUD Puri Husada Tembilahan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Usai membuka pelaksanaan operasi katarak, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP didampingi Ketua K3S Inhil, Hj Zulaikhah Wardan SSos ME beserta rombongan meresmikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Generic Open Source 2 (SIMRS GOS 2) RSUD Puri Husada Tembilahan.
Peresmian aplikasi tersebut ditandai dengan pembukaan tirai dan penandatanganan prasasti.
Aplikasi ini merupakan Produk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penggunaan aplikasi SIMRS mengacu pada Peraturan Kemenkes RI, demi efektivitas dan efisiensi pelayanan rumah sakit.
Dalam presentasenya, Direktur RSUD Puri Husada, dr Saut Pakpahan mengungkapkan di Indonesia baru 4 RS yang sudah menggunakan SIMRS. Disebutkannya, SIMRS yang digunakan tidak harus produk Kemenkes.
Dijelaskannya banyak manfaat yang diperoleh dalam penerapan aplikasi tersebut. Manfaat itu meliputi:
1. Waktu tunggu pasien bisa lebih cepat
2. Pelayanan medis bisa lebih cepat
3. Efisiensi penggunaan kertas
4. Laporan keuangan lebih akurat dan akuntantable
5. Pasien dapat mengetahui ada atau tidaknya dokter
6. Pasien dapat mengetahui tempat tidur rawat inap yang tersedia
7. Bekerjasama dengan BPJS
8. Bisa melakukan pendaftaran melalui whatsapp
Pada kesempatan itu, ditayangkan pula video mekanisme pelayanan menggunakan SIMRS GOS 2.
Bupati, HM Wardan menyambut baik dan mengapresiasi launching aplikasi ini. Dirinya menilai, ini merupakan salah satu upaya RSUD Puri Husada Tembilahan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80