Bupati Inhil Sambangi Ruang Kerja Sekda Riau, Tagih Pembangunan Infrastruktur Ruas Jalan Provinsi di Tuntaskan
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Petang Hari Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, sambangi Ruang Kerja Sekda Prov Riau untuk melakukan upaya penuntasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Inhil.
Antara lain menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada Jum'at (21/1/2022) Sore. Saat itu Bupati, yang didampingi langsung Kepala Bappeda Inhil dan Kadis Pu Inhil , Bertemu langsung Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto dan dimana Sekda Prov sebagai Plt Kadis PUPR Provinsi Riau.
Ada beberapa poin yang menjadi penekanan, diantaranya meminta penyelesaian pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov Riau, baik jalan maupun jembatan. Seperti ruas jalan Kuala Saka-Mandah. Selensen-Kota Beru. Enok-Benteng. Pulau Kijang-Batas Jambi. Secara kewenangan penanganan maupun pembangunan merupakan kewenangan Provinsi Riau dan adapun pembiayaan sebagian Kegiatan tersebut menggunakan Multi years.
"Termasuk kita sampaikan pembangunan kembali atau lanjutan terhadap Jembatan Sungai Empat-Belanta Raya,"kata Bupati Inhil HM Wardan.
Selain itu, untuk bagian tengah Inhil, terdapat sejumlah ruas jalan maupun jembatan yang merupakan kewenangan Provinsi Riau. Diantaranya, ruas jalan Sungai Luar-Kuala Gaung dan Jembatan Sungai Piring.
"Kita ingin Pemprov Riau, segera membiayai pembangunan yang sudah disampaikan itu,"lanjutnya.
Kemudian hal lain yang menjadi perhatian Bupati, penuntasan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuala Enok. Karena disana terdapat kewenangan Pemerintah Pusat. (red/dana)


Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi