Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018


Inhil - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyampaikan pidato pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Tahun 2019 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, Selasa (25/6/2019) siang, di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan. Pidato Bupati tersebut disampaikan pada forum Rapat Paripurna Ke -9 Masa Persidangan II Tahun 2019 DPRD Kabupaten Inhil. Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Inhil dan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. Dalam pidatonya Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan spesifik membahas tentang realisasi pendapatan dan belanja daerah pada tahun anggaran 2018. Komponen pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan pendapatan Lain - lain Penerimaan yang Sah. Sementara, Belanja Daerah terdiri dari Belanja Modal, Belanja Tak Terduga serta Transfer / Bagi Hasil Pendapatan. Menurut Bupati, pendapatan daerah Kabupaten Inhil pada tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp. 1.880.754.742.543,55. Jika dibandingkan dengan tahun 2017, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2018 mengalami kenaikan 4,03 persen atau setara Rp 72.874.323.922,32. "Nilai pendapatan daerah ini berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 157.482.353.687,31, pendapatan transfer sebesar Rp. 1.652.250.279.802,24 dan lain - lain penerimaan yang sah Rp. 71.022.109.054," papar Bupati. Sementara itu, Bupati mengungkapkan, Belanja Daerah Kabupaten Inhil pada tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp. 1.800.129.602.824,10. Jika dibandingkan dengan tahun 2017, belanja daerah pada tahun anggaran 2018 mengalami penurunan sebesar Rp. 209.899.366.983,37. "Berdasarkan realisasi pendapatan dan realisasi belanja daerah dan transfer tersebut, maka anggaran tahun 2018 mengalami surplus sebesar Rp. 80.625.139.719,45," kata Bupati. Bupati mengatakan, penjelasan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2018 yang disampaikannya telah melalui audit BPK Perwakilan Provinsi Riau. Bahkan, juga telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2016 sampai dengan 2018 ini tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Inhil. "Hal ini merupakan tugas, kewajiban dan tanggung jawab selaku penyelenggara pemerintahan di daerah sebagaimana yang diamanahkan Undang - undang dan masyarakat secara luas," jelas Bupati. Oleh karenanya, Bupati berharap, agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama antara Panitia Khusus DPRD Kabupaten Inhil dam Tim yang dibentuk dengan Spirit Baru Indragiri Hilir Menuju Perubahan yang Lebih Maju. "Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah, Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada lembaga yang Terhormat, DPRD Kabupaten Inhil maupun kepada semua pihak untuk segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan daerah," tandas Bupati. Rapat Paripurna Ke - 9 Masa Persidangan II Tahun 2019 DPRD Kabupaten Inhil yang berlangsung selama tertib dan lancar. Rapat akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Inhil pada malam harinya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar