Bupati Inhil Terima Penghargaan Pekan Panutan Penyampaian SPT 2021
Nusaperdana.com, Inhil - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menerima piagam penghargaan karena telah berpartisipasi menyukseskan pekan panutan penyampaian SPT Tahunan 2021.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Rengat Tulus Hadiutomo saat kunjungannya bersama rombongan di ruang rapat lantai 4 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan, Rabu 16 Maret 2022.
Hadir dalam rombongan itu, Kepala KP2KP Tembilahan Gunawan Wibisono Nugroho, Bagian Pengawas dan Konsultasi V Yudi Hardianto dan Bagian Pengawas dan Konsultasi VI Eko Purwanto.
Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak, sehingga PAD khususnya Kabupaten Inhil terlaksana secara maksimal.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KPP Pratama Rengat Tulus Hadiutomo mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bupati Inhil dalam rangka meningkatkan optimalisasi pajak di daerah.
"Untuk itu, mohon dukungan dari HM Wardan sebagai kepala daerah dalam rangka meningkatkan optimalisasi pajak, khususnya di bidang perkebunan," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Wardan menyampaikan tentang Kabupaten Inhil yang memiliki potensi pajak yang sangat luar biasa apabila dimaksimalkan khususnya di bidang perkebunan. Apalagi mengingat Kabupateb Inhil terkenal dengan kebun kelapa hamparan kelapa dunia.


Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi