Bupati Inhil Tinjau Pembuatan Mini Mart Bagi Pedagang Asongan
Nusaperdana.com, Inhil - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan meninjau pembuatan tempat jualan atau mini mart yang diperuntukkan bagi pedagang asongan, Jumat (5/7/2019), di Jalan Subrantas, Tembilahan.
Menurut Bupati, kedatangan Dirinya bertujuan untuk melihat progres pembuatan tempat jualan atau mini mart tersebut.
Tempat jualan atau mini mart merupakan zakat produktif yang akan disalurkan oleh Baznas Kabupaten Inhil kepada sejumlah Mustahik.
Zakat produktif berupa tempat jualan atau mini mart ini memang ditujukan khusus bagi Mustahik yang berprofesi sebagai pedagang asongan atau pedagang yang menggunakan bakul.
Sedikit berbeda dibandingkan tahun lalu, yang mana bantuan Baznas berupa sampan. Sedangkan, pada tahun ini, pihak Baznas Kabupaten Inhil akan menyerahterimakan zakat produktif berupa tempat jualan atau mini mart.
Bupati menjelaskan, penyaluran zakat produktif pada dasarnya dimaksudkan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tujuan akhir pengentasan ekonomi.
"Melalui zakat produktif, dalam hal ini berupa mini mart diharapkan bisa membantu para pedagang lokal kita berjualan dan memberikan kesejahteraan bagi mereka," papar Bupati.
Bupati juga berharap, dengan adanya bantuan zakat produktif berupa mini mart ini, para Mustahik yakni pedagang dapat berubah statusnya menjadi muzakki pada tahun yang akan datang karena telah memperoleh kesejahteraan.
"Hari ini menerima zakat, tahun berikutnya sudah berubah menjadi pemberi zakat. Ini upaya memberantas kemiskinan," tukas Bupati.
Usai melakukan peninjauan, Bupati inhil bertolak menuju Masjid Yayasan Amal Muslim Pancasila Tembilahan untuk menjadi Khotib sholat Jumat.


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80